- Freepik
Mabes Polri Ungkap Tersangka Perdagangan Orang Jadi 511 Orang, Ini Daftarnya di Seluruh Indonesia
Jakarta, tvOnenews.com - Satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Mabes Polri mengungkap penambahan tersangka perdagangan orang sebanyak 511 orang.
Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 17 tersangka baru terkait dugaan TPPO.
Menurutnya, penangkapan para tersangka dilakukan di beberapa wilayah di Indonesia.
"Penangkapan ini dilakukan selama 5-19 Juni 2023. Berdasarkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 511 orang," ucap Kombes Nurul Azizah, Rabu (21/6/2023).
Kombes Nurul menjelaskan penagkapan tersangka tersebut berdasarkan 409 laporan polisi yang diterima diberbagai wilayah.
Adapun, jumlah korban terkait kasus tersebut mencapai 1.582 orang yang akan dijual ke luar negeri.
"Modus pada kasus ini ada berbagai macam, seperti menjadi pekerja migran ilegal (PMI) atau pembantu rumah tangga (PRT), anak buah kapal (ABK), pekerja seks komersial (PSK), hingga eksploitasi terhadap anak," jelasnya.(lpk)
Berikut daftar tangkapan tersangka yang dilakukan Satgas TPPO beserta Polda jajaran:
1. Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda Kaltara: 22 Tersangka
2. Polda Aceh: 3 Tersangka
3. Polda Sumut: 44 Tersangka
4. Polda Sumbar: 4 Tersangka
5. Polda Riau: 12 Tersangka
6. Polda Kepri: 28 Tersangka
7. Polda Jambi: 11 Tersangka
8. Polda Sumsel: 9 Tersangka
9. Polda Bengkulu: 5 Tersangka
10. Polda Babel: 2 Tersangka
11. Polda Lampung: 9 Tersangka
12. Polda Banten: 17 Tersangka
13. Polda Metro Jaya: 12 Tersangka
14. Polda Jabar: 71 Tersangka
15. Polda Jateng: 40 Tersangka
16. Polda Jatim: 14 Tersangka
17. Polda DIY: 7 Tersangka
18. Polda Bali: 9 Tersangka
19. Polda NTB: 18 Tersangka
20. Polda NTT: 22 Tersangka
21. Polda Kalbar: 47 Tersangka
22. Polda Kalteng: 3 Tersangka
23. Polda Kaltim: 34 Tersangka
24. Polda Sulsel: 9 Tersangka
25. Polda Sulbar: 10 Tersangka
26. Polda Sulut: 10 Tersangka
27. Polda Sulteng: 18 Tersangka
28. Polda Sultra: 6 Tersangka
29 Polda Gorontalo: 1 Tersangka
30. Polda Maluku: 1 Tersangka
31. Polda Malut: 1 Tersangka
32. Polda Papua: 6 Tersangka
33. Polda Papua Barat: 6 Tersangka
(lpk/muu)