- ANTARA
Kapolri Sorot Rumitnya Pembuatan SIM, Polda Metro Jaya Tunggu Instruksi Korlantas Polri
Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengaku tengah menunggu instruksi terkait perubahan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru usai disorot oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Latif mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu instruksi baru dari Korlantas Polri terkait uji pembuatan SIM baru.
"Kami akan menunggu instruksi dari Korlantas. Perubahan-perubahan yang seperti apa kita ikuti," kata Latif saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Latif menuturkan bahwa nantinya evaluasi dan perubahan uji pembuatan SIM baru akan disampaikan pihaknya usai mendapatkan instruksi dari Korlantas Polri.
"Pasti ada petunjuk dan peraturannya dari Korlantas. Makanya kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Korlantas," katanya.
Kapolri Minta Harus Ada Inovasi yang Tak Berujung Selesai di Bawah Meja
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi kepada jajarannya untuk tidak mempersulit masyarakat dalam mengajukan pembuatan SIM.
Hal itu disampaikan Listyo dalam kegiatan Upacara Wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan pada Rabu (21/6/2023).
"Kalau kita lihat, pembuatan SIM juga masih sulit. Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan dan seterusnya. Dan tentunya ya kita akan selalu lakukan perbaikan," ungkap Sigit, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (ant)
Listyo menuturkan pembuatan SIM juga harus dapat mengikuti perkembangan teknologi dengan penerapan digitalisasi.
Kata ia, langkah pelayanan pembuatan SIM secara digitalisasi kiki tengah dipersiapkan pihaknya untuk memudahkan pelayanan masyarakat.
"Berusaha melakukan perbaikan yang awalnya manual menjadi digitalisasi sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan dengan aplikasi yang sedang kita siapkan. Kita akan satukan semua layanan di satu aplikasi namanya SuperAPP dan khusus untuk pembuatan SIM," katanya.
Listyo turut serta mengungkap jajaran Korps Lalu Lintas untuk berbenah dalam pemberian materi ujian tulis dan ujian praktek pembuatan SIM.
Kata ia inovasi materi ujian harus terhindar dari praktek pungutan liar dalam pembuatan SIM baru.
"Kakorlantas tolong untuk lakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak yang melewati zig zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," kata Sigit.
"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Enggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan," sambungnya. (raa)