Tangkapan layar video viral aksi pengemudi mobil melindas pemotor di Cakung, Jakarta Timur..
Sumber :
  • Istimewa

Polisi Lakukan Dua Kali Gelar Perkara Kasus Pengemudi Mobil Lindas Pemotor di Cakung hingga Tewas

Kamis, 22 Juni 2023 - 17:42 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menyebut telah melakukan gelar perkara sebanyak dua kali kasus pengemudi mobil melindas pemotor berinisial hingga tewas di kawasan Cakung, Jakarta Timur. 

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan gelar perkara itu ditujukan demi mengungkap dugaan kecelakaan tersebut.

"Dua kali gelar," kata Latif kepada awak media, Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Sebelumnya polisi resmi menggugurkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ) pada kasus pengemudi mobil berinisial OS yang melindas pemotor beinisila MBP hingga tewas di kawasan Cakung, Jakarta Timur. 

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan gugurnya UULAJ tersebut usai pihak kepolisian mendapati unsur pembunuhan

"(Undang-Undang) Lalu lintasnya sudah digugurkan, sudah ditutup. Tidak terpenuhi unsur 311 itu, sudah kita serahkan. Setelah dilakukan gelar khusus perkara itu, masuknya perkara itu ke 338," kata Latif saat dihubungi awak media, Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral