Para Penjudi Remi saat Diciduk dengan Uang Taruhan Ratusan Juta Rupiah.
Sumber :
  • Ari Wibowo

Warga Kulon Progo Diciduk Polisi saat Main Judi Remi, Taruhannya Rp480 juta

Selasa, 9 November 2021 - 10:57 WIB

Kulon Progo, DIY - Asik main judi remi, warga di Kelurahan Panjatan, Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, DIY diciduk polisi. Enggak main-main, taruhan untuk judi tersebut mencapai Rp480 juta.

Jajaran Satreskrim Polres Kulon Progo berhasil mengungkap kasus perjudian yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Panjatan. Pengungkapan ini dilakukan polisi di wilayah Pedukuhan III, Kalurahan Panjatan, Kecamatan Panjatan.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, bahwa penangkapan itu dilakukan setelah mendapatkan laporan adanya kegiatan perjudian jenis judi remi. Setelah melakukan penyelidikan lanjutan, polisi kemudian mendatangi tempat yang dimaksud.

"Personel Satreskrim Polres Kulon Progo berhasil mengamankan delapan orang laki-laki dan beberapa barang bukti lainnya," kata Jeffry, Selasa (9/11/2021).

Kedelapan laki-laki tersebut yakni HP, BA, T, YP, dan S, warga Pedukuhan III, Kalurahan Panjatan. Serta R, TR, dan L, warga Pedukuhan II, Kalurahan Panjatan. 

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pak kartu remi, selembar tikar, dan uang tunai senilai Rp480 juta. Uang tunai tersebut merupakan taruhan dari para pelaku.

"Saat ini kedelapan pelaku telah diamankan di Polres Kulon Progo untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutup Jeffry. (Ari Wibowo/act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral