- Rika Pangesti/tvOnenews.com
Polri: Kasus Denny Indrayana soal Bocoran 'Rahasia Negara' di MK Naik Penyidikan
Sebab, kata dia, penyidik masih terus mendalami kasus ini agar dapat segera dituntaskan.
"Masih berproses ya. Ini masih berproses. Dan kemarin sempat terjadi beberapa lokasi unjuk rasa apakah itu masuk dalam lingkup menimbulkan keonaran atau tidak nanti keterangan ahli yang menentukan. Jadi masih berproses," ucap Agus.
"Saya minta kepada Pak Dirtipidum dan Dirsiber untuk menangani kasus ini secara cepat," ujarnya.
Diketahui, Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, sekaligus Pakar Hukum Tata Negara, Deny Indrayana dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh seseorang berinisial AWW buntut pernyataan yang mengaku mendapat bocoran putusan MK. Denny menyebut, MK akan mengembalikan pola pemungutan suara pemilu ke sistem proporsional tertutup.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengatakan bahwa Tim Penyidik Bareskrim Polri saat ini sedang mempelajari laporan masyarakat terhadap mantan Wamenkumham, Denny Indrayana.
Sandi mengatakan, Denny Indrayana dilaporkan terkait dugaan ujaran kebencian, berita bohong pada Rabu, 31 Mei 2023.
"Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh Penyidik Bareskrim Polri berdasarkan pada Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI," kata Sandi melalui keterangannya pada Jumat, 2 Juni 2023.