Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Besok Johnny G Plate CS Akan Jalani Sidang Perdana Terkait Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

Senin, 26 Juni 2023 - 20:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Menteri Kominfo Johnny G Plate CS akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023) besok.

Hal itu disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana melalui keterangan resminya.

"Persidangan perdana para terdakwa (Johnny G Plate) dengan agenda pembacaan surat dakwaan, dalam perkara BTS 4G BAKTI Kominfo," katanya. 

Adapun keenam terdakwa yang akan menjalani sidang perdana kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo di antaranya, Johnny G Plate, Yohan Suryanto, Anang Achmad Latif, Irwan Hermawan, Mukti Ali, dan Galumbang Menak Simanjuntak.

"Persidangan tersebut akan dilaksanakan pada hari Selasa, 27 Juni 2023, pukul 10:00 WIB 
di PN Jakarta Pusat," tuturnya.(muu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
03:53
01:00
01:02
01:01
05:31
Viral