Terpidana remaja perempuan Agnes Gracia (15) akan menjadi saksi dalam sidang kasus penganiayaan Cristalino David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/06/2023).
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Kekasih Mario Dandy Terdakwa AG Pertimbangkan PK Atas Vonis 3,5 Tahun Penjara

Rabu, 28 Juni 2023 - 02:23 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Keluarga terpidana kasus penganiayaan David Ozora, anak AG mempertimbangkan mengajukan Peninjauan Kembali (PK), atas vonis 3,5 tahun penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) ke Mahkamah Agung (MA).

Sebelumnya, MA menolak kasasi yang diajukan pihak anak AG terkait putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Kuasa hukum anak AG, Mangatta Toding Allo mengatakan pihak keluarga masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya yang bakal ditempuh.

"PK(Peninjauan Kembali). Kita sedang pertimbangkan upaya PK," ucap Mangatta di PN Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).

Menurutnya, upaya hukum PK saat ini tengah didiskusikan oleh pihak keluarga AG, terkait masalah hak-haknya di LPKA.

Sebab, Mangatta mengaku tengah mengupayakan anak AG agar terpenuhi hak-haknya selama mendekam di tahanan LPKA Tangerang.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral