Polisi menggerebek rumah di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat yang dijadikan praktek aborsi ilegal..
Sumber :
  • Tangkapan Layar tvOne

Rumah Kontrakan Dijadikan Tempat Aborsi Ilegal, 4 Pasien Ikut Diringkus Usai Gugurkan Kandungan

Kamis, 29 Juni 2023 - 03:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan praktek aborsi ilegal di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan pihaknya mendapati rumah kontrakan tersebut telah dijadikan tempat aborsi sekira satu bulan lamanya. 

"Alhamdulillah tim dari unit PPA Sat Reskim Polres Jakarta Pusat berhasil mengungkap bahwa telah terjadi dugaan aborsi," kata Komarudin kepada awak media, Jakarta, Rabu (28/6/2023).

Komarudin menuturkan rumah kontrakan yang dijadikan praktik aborsi itu terungkap dari kecurigaan warga setempat terkait aktivitas penghuninya. 

Awalnya warga menduga rumah kontrakan itu dijadikan lokasi penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal. 

Saat itu pula warga yang menaruh kecurigaan terhadap aktivitas penghuni kontrakan tersebut langsung melapor ke pihak Polres Metro Jakarta Pusat

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral