- Edy Cahyono
Alih Fungsi Lahan Kawasan Hulu Jadi Sebagian Penyebab Banjir Bandang di Batu Jatim
Batu, Jawa Timur - Banjir bandang di Kota Batu, Jawa Timur (Jatim) menjadi pelajaran berharga bagi para pemangku kebijakan untuk lebih memperhatikan pentingnya merawat kawasan hulu dengan menjaga area serapan air. Tanggung jawab semua pihak untuk melindungi alam, terlebih pihak-pihak yang memiliki otoritas terhadap kawasan hulu. Perusahaan Umum Kehutanan Negara Indonesia (Perhutani) mengakui adanya peralihan fungsi lahan yang semula hutan menjadi kawasan pertanian menjadi salah satu penyebab bencana di wilayah itu.
Administratur Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Malang, Candra Musi mengatakan bahwa istilahnya bukan peralihan fungsi, melainkan penggarapan lahan.
"Jadi begini di dalam peraturan UU, yang dimaksud dengan alih fungsi lahan itu adalah perubahan fungsi hutan dari satu fungsi ke fungsi yang lainnya," ujarnya, Rabu (10/11/2021).
Candra Musi memaparkan, dalam pengelolaan hutan ada tiga fungsi. Pertama fungsi konservasi, untuk melindungi satwa dan tumbuhan. Kedua fungsi lindung, untuk melindungi meteorologi, kesuburan tanah, dan iklim. Ketiga fungsi produksi, yang memang diperuntukkan untuk diambil produksinya. Hutan produksi ada dua yakni hasil hutan kayu dan hasil hutan bukan kayu.
"Di hutan produksi inilah ada namanya tebangan dari hasil hutan kayu maupun non-kayu seperti getah atau rotan. Tapi tidak menutup kemungkinan kita ada namanya agroforestry, tanaman buah-buahan itu yang namanya fungsi hutan," katanya.
Di Kota Batu, diakui Candra, ada lahan yang semula hutan lalu berubah menjadi lahan pertanian. Ia mengatakan, peralihan itu perlu dievaluasi ulang pasca terjadinya banjir bandang di Kota Batu yang merenggut tujuh korban jiwa.
"Yang terjadi memang perlu dievaluasi ulang. Di situ ada penggarapan lahan oleh teman-teman kami, yakni masyarakat menanam untuk sayuran. Nah ini yang menjadi PR. Kami bekerja sama dengan desa dan instansi untuk alih komoditi, jangan tanaman semusim tapi tanaman tahunan sehingga memperkuat permukaan tanah yang akan mengurangi run-off atau tanah yang terbawa oleh air karena akan menjadi timbunan di hilirnya. Itu yang penting," jelasnya.
Lahan Perhutani di kawasan Kota Batu ada 6 ribu sekian hektar. Sementara hutan lindung ada 2.900 hektar. 3000 hektar lainnya merupakan hutan produksi.
"Yang berada sasaran strategis saya untuk gerak cepat ini adalah sekitar 600 hektar. Dari 600 hektar itu akan berproses untuk mengidentifikasi yang ada penggarapan lahan pertaniannya. Saat ini kami masih belum bisa menunjukkan data itu," ungkapnya.
Kata Candra, dari 600 hektar itu ada sekitar 100-an hektar yang digarap. Candra mengatakan, masih ada pohon yang tumbuh sehingga tidak murni lahan kosong.
Candra menjelaskan, kawasan yang saat ini menjadi lahan pertanian dulunya adalah hutan. Sejak 2005, Perhutani sudah tidak pernah melakukan penebangan lagi. Pihaknya memahami bahwa kawasan hulu di Kota Batu harus dipertahankan karena tempatnya air.
"Air itu menjadi perhatian utama kami karena curah hujannya yang cukup tinggi.
Pihak Perhutani juga mengakui adanya kerja sama dengan pihak swasta untuk mengembangkan wisata di lahan milik mereka. Namun Candra tidak tahu pasti berapa luas lahan dan pendapatan yang diterima Perhutani. Alasannya, ia baru saja menjabat pada November ini.
"Saya belum identifikasi. Saya masuk di sini per-November. Pastinya, kami akan memperhatikan kaidah-kaidah lingkungan. Saya sampaikan bahwa Dirut saya kemarin sudah mengecek ke lokasi dan langsung melakukan penanaman di Pusung Lading untuk konservasi. Saya bangga dengan Pak Dirut karena apa, saya langsung diinstruksikan segera lakukan penanaman dan rehabilitasi jenis buah-buahan sehingga tangkapan airnya jadi lebih baik," tegasnya.
Sementara Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Hikmah Bafaqih mengatakan, apapun istilah yang disampaikan pihak Perhutani, faktanya memang terjadi alih fungsi lahan di kawasan hulu. Komisi E sudah empat kali meninjau kawasan hulu di Kota Batu. Rekomendasi dari tinjauan itu adalah perlunya penanaman pohon sekaligus mengantisipasi potensi bencana.
"Saya senang Pak Candra sebagai ADM datang dan mendapatkan banyak sekali kritikan dan masukan. Semoga semua komponen khususnya di Malang Raya membincang lebih serius lagi terkait alih fungsi lahan. Mau dengan istilah penggarapan lahan tapi judulnya kalau di lapangan terjadi alih fungsi dan itu membahayakan ekosistem itu harus ditangani," tegasnya.
Ketika masyarakat menggunakan lahan Perhutani, seharusnya juga menjadi amanah untuk menjaga hutan. Hikmah meminta Perhutani terbuka terhadap kritik dan saran, pasalnya, terkait keselamatan masyarakat itu sendiri.
"Harapan kami, Perhutani cukup terbuka dan terang ya menyampaikan kondisi itu. Kami cukup terbuka untuk duduk bersama. Karena ini jangan hanya direspon sporadis di wilayah permukaan wilayah untuk Kota Batu . Untuk sporadis di permukaan sudah selesai di sini, yang penting penyelamatan ke depannya hutan di atas itu kembali hijau serta dam natural yang terbangun tidak membahayakan," pungkasnya. (Edy Cahyono/act)