- Istimewa
Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Memburuk, Pengadilan Tipikor Bantarkan Gubernur Non Aktif Papua
Jakarta, tvOnenews.com - Kondisi kesehatan Gubernur Non Aktif Papua Lukas Enembe makin memprihatinkan.
Kondisi Lukas Enembe memburuk seusai putusan Pengadilan Tipikor Jakarta yang membantarkan Gubernur Non Aktif Papua Lukas Enembe ke Rumah Sakit Gatot Soebroto, Jakarta.
Selain sakit bawaan berupa kaki bengkak, hepatitis, hipertensi dan jantung, keluarga juga menyampaikan hasil pemeriksaan laboratorium, jika fungsi ginjal Lukas Enembe yang semakin menurun.
Sehingga Lukas Enembe mengalami muka pucat, susah BAB dan hampir pingsan saat hendak masuk ke kamar mandi.
"Saat ini bapak kondisi dia sangat drop, dokter sampaikan fungsi ginjal yang sudah makin memburuk, kalau angka laboratorium itu sudah di atas angka ginjal normal dan kemarin hampir pingsan saat hendak ke toilet, muka juga semakin pucat," ungkap Elius Enembe, adik Lukas Enembe kepada wartawan, Jumat (29/6).
Dikatakan Elius saat ini Lukas Enembe sedang ditangani secara intensif oleh tim dokter dari berbagai spesialisasi yaitu penyakit dalam, ahli ginjal, jantung, syaraf dan ahli gizi untuk memperhatikan asupan makanan.
"Kalau tim dokter tentu mereka maksimal menangani bapak karena kondisi memang sangat menurun. Kami keluarga mohon doa dari seluruh masyarakat khususnya di Papua agar Bapak bisa tetap kuat dan melewati masa perawatan ini dengan baik," sambung Elius.
Elius menambahkan juga saat mendatangi rumah sakit untuk menjenguk Lukas, pihak petugas Rutan KPK sangat membatasi keluarga untuk mendampingi Lukas.
Dia menyampaikan juga tim dokter RSPAD sempat menegur petugas Rutan KPK karena dianggap terlalu mengintervensi proses medis dengan mendokumentasikan deteil setiap tindakan medis yang dilakukan.
"Petugas Rutan KPK juga terlalu berlebihan melakukan tugasnya di Rumah Sakit bahkan sempat ditegur dokter karena mereka mengambil gambar setiap tindakan yang dilakukan padahal itu tidak boleh dan dokter juga tidak nyaman melakukan tugasnya," kata Elius.
Ia menyayangkan, seharusnya keamanan yang ditempatkan KPK di Rumah Sakit Gatot Soebroto Jakarta bertindak terukur sekedar mengawasi lagipula Lukas saat ini sudah berada di bawah kewenangan pengadilan.
"Kami keluarga juga ingin mendampingi maksimal kondisi Bapak di rumah sakit sesuai perintah hakim jadi sebaiknya keamanan jaksa KPK jangan juga terlalu membatasi kami, apalagi tim dokter sudah menegur karena terlalu mengintervensi," tukas Elius.
"Tapi kenapa sekarang malah kami dibatasi oleh petugas rutan KPK? Di dalam ruang sidangpun, hakim telah menjelaskan bahwa pembantaran bapak Lukas di rumah sakit, mengikuti standar operasional prosedur rumah sakit, bukan rutan KPK. Pihak RSPAD mengizinkan satu orang dari keluarga tetap mendampingi Bapak Lukas,” pungkas Elius lebih lanjut.(mhs/muu)