- Tim tvOnenews/Rizki Amana
Kabareskrim Bakal Tentukan Nasib Pengasuh Al Zaytun Panji Gumilang Pekan Depan, Ini Waktunya
Jakarta, tvOnenews.com - Nasib pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang yang diduga melakukan penistaan agama bakal ditentukan pada Selasa (4/7/2023).
Hal itu disampaikan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri.
Agus mengatakan pihaknya bakal melakukan gelar perkara pada Selasa (4/7/2023) dalam menentukan penanganan kasus dugaan penistaan agama terhadap pengasuh Ponpes Al Zaytun.
"Ya mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak, mudah-mudahan nanti diputuskan hari Selasa (4/7/2023)," kata Agus kepada awak media, Jakarta, Jumat (30/6/2023).
Agus mengaku Bareskrim Polri akan melakukan pembagian terhadap pengasuh Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang pada Senin (3/7/2023).
Kata ia gelar perkara akan dilakukan penyidik Bareskrim Polri usai melakukan pemanggilan terhadap pengasuh Ponpes Al Zaytun tersebut.