WALHI Aceh Sorot Rp 160 Miliar untuk Perlindungan Satwa.
Sumber :
  • Tim Tvone/Chaidir

WALHI Aceh Sorot Rp 160 Miliar untuk Perlindungan Satwa

Rabu, 10 November 2021 - 13:53 WIB

BANDA ACEH – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh menyorot kinerja Lembaga Konsorsium Tropical Forest Conservation Action for Sumatera (TFCA-Sumatera) mengelola anggaran Rp 160 miliar untuk perlindungan satwa di Aceh. Kasus konflik satwa dan kematian satwa terus terjadi, padahal anggaran yang dihabiskan tidak sedikit.
 
Direktur Wahana 8 Hidup Indonesia (Walhi) Aceh Muhammad Nur, dalam siaran pers, Rabu (10/11/2021) menuturkan sejak 2012 hingga 2021 anggaran yang digelontorkan oleh TFCA-Sumatera yang pengelolaan dilakukan oleh 12 lembaga konsorsium mencapai Rp 160 miliar lebih. Jika dibagi per tahun sekitar Rp 17,7 miliar. 
 
“Fakta di lapangan, kerusakan hutan, kematian satwa, konflik, dan perburuan terhadap satwa lindung terus terjadi. Dampak perlindungan tidak sebanding dengan anggaran yang dihabiskan,” kata Nur. 
 
Nur menyebutkan hasil pemantauan mereka sejak 2016-2021 sekitar 46 individu gajah mati, sebagian besar karena konflik dan sisanya karena perburuan dan kematian alami.  Kasus perdagangan kulit harimau juga terjadi. Konflik gajah juga masih masif terjadi. “Artinya uang besar yang dihamburkan TFCA tidak  menyelesaikan persoalan konflik satwa-manusia,” kata Nur.
 
 
Konflik gajah bukan hanya berdampak pada keberlangsungan hidup satwa, namun juga memberikan dampak kerugian ekonomi pada warga. “Namun, warga yang terdampak tidak pernah diberi ganti rugi dan minim dilibatkan. Mereka hanya jadi objek atas program perlindungan satwa,” kata Nur.
 
Nur mengatakan semestinya dengan anggaran sebesar itu warga yang berada di kawasan hutan dapat dilibatkan penuh sebagai komunitas perlindungan satwa digaris utama.
 
Program aksi nyata Konservasi Hutan Tropis Sumatera merupakan satu skema pengalihan utang untuk lingkungan (debt-for-nature swap) oleh Pemerintah Amerika Serikat dengan Pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk melestarikan kawasan hutan tropis di Sumatera. 
 
Kesepakatan antara kedua negara dan para pihak yang terlibat (Yayasan KEHATI dan Conservation International Indonesia) ditandatangani pada tanggal 30 Juni 2009 bertempat di Manggala Wanabhakti, Jakarta.
 
Di Aceh anggaran program TFCA-Sumatera dikelola oleh konsorsium yakni Konsorsium Orangutan Information Center, Yayasan Ekosistem Lestari (YEL), Konsorsium Jantho Lestari, Konsorsium Suar Galang Keadilan, CRU Aceh, Forum Konservasi Leuser, Yayasan Leuser International (YLI), Yayasan Orangutan Sumatra Lestari (YOSL), North Sumatra Rhino Consorsium, dan Veterinary Society For Sumatra Wildlife (Vesswic).(Chaidir Azhar/Lno)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:57
02:32
11:38
19:39
08:06
01:42
Viral