ujar Direktur BUP BP Batam, Dendi Gustinandar, usai memimpin sosialisasi penyesuaian tarif bongkar muat peti kemas, Senin (3/7/2023)..
Sumber :
  • Istimewa

Prioritaskan Kualitas Pelayanan, Alasan BP Batam Lakukan Penyesuaian Tarif Bongkar Muat Peti Kemas

Selasa, 4 Juli 2023 - 13:37 WIB

"Selama 11 tahun masih belum berubah. Kita sudah berdiskusi dengan stakeholder serta asosiasi dan tercapai kata sepakat bahwa penyesuaian ini harus dilakukan. Hal ini juga berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," bebernya lagi.

Sebagai catatan, tarif paket bongkar muat peti kemas 20 feet Isi dengan status FCL (full container load) sejak tahun 2012 hingga tahun 2023 adalah sebesar Rp 384.300 per boks.

Melalui penyesuaian tarif yang berlaku efektif per tanggal 15 Juli 2023 nanti, tarif Container Handling Charge (CHC) peti kemas 20 feet isi akan menjadi Rp 603.000 per boks.

Dengan komponen penyesuaian tarif yang telah disepakati Asosiasi sebagai berikut :

 

KEGIATAN

KESEPAKATAN  TARIF CHC ASOSIASI

20 Feet

40 Feet

ISI

KSG

ISI

KSG

  1. Container Handling Charge (CHC)

603.000

440.000

875.000

655.000

  1. Non-CHC

 

 

 

 

  1. Stevedore

313.000

250.000

490.000

382.000

  1. Haulage

115.000

75.000

140.000

100.000

  1. Lift Off/Lift On (LoLo)

150.000

95.000

200.000

140.000

  1. TKBM

24.613

18.459

44.301

33.226

 

"Semua (Asosiasi dan Stakeholder) sepakat memang harus ada koreksi, dari Rp 384 ribu menjadi Rp 603 ribu per boks untuk kontainer 20 feet isi, dan juga merubah proses bisnis serta mengajak para pelaku usaha untuk mengawasi Service Level Agreement [SLA] ini. Perbaikan infrastruktur sudah dilakukan sehingga butuh penyesuaian tarif. BUP punya kewajiban untuk memaparkan kebutuhan penyesuaian tarif kepada stakeholder," jelas Dendi.

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral