- tim tvone - rika pangesti
Marak Kasus TPPO di Kalimantan Utara, Bareskrim Polri: Saat Ini! Kami Lakukan Pemeriksaan
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan bahwa terdapat banyak sekali kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Hal ini disampaikan oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Wakabareskrim) yang sekaligus menjadi Ketua Satuan Tugas (Satgas) TPPO, Irjen Asep Edi Suheri usai melakukan pertemuan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Irjen Asep Edi mengungkapkan bahwa timnya telah menyelidiki adanya pergerakan TPPO di Provinsi Kaltara. Kemudian pihaknya menemukan banyak sekali kasus perdagangan orang.
"Kami mendapatkan surat perintah dari Bapak Kapolri, pada tanggal 6 - 7 Juni kita langsung melakukan gerakan ke daerah Kalimantan Utara, yang mana setelah kami analisa kami deteksi, banyak sekali di sana terjadinya suatu perbuatan-perbuatan tindak pidana perdagangan orang," kata Irjen Asep.
Asep menjelaskan, saat itu pihaknya menemukan sekitar 600 penumpang yang mayoritas berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Dari total tersebut, kini Satgas TPPO menetapkan 18 tersangka.
"Yang mana kita lihat pada saat hari pertama kita melakukan operasi itu ada sekitar 600 penumpang dari berbagai daerah, terutama daerah-daerah NTB, daerah Sulsel dan juga daerah Kalimantan Timur yang mendarat di Pelabuhan Larantuka, di Nunukan," ucapnya.
Asep menjelaskan, saat pihaknya melakukan pemeriksaan, ia mendapati 4 tersangka dari 600 lebih penumpang yang ada di kapal.
"Saat kami melakukan pemeriksaan dan ternyata dari 600 lebih itu ternyata ada sekitar 4 tersangka itu hari pertama, dan ada korban sebanyak 233 orang yang berhasil kita selamatkan. Kita kembangkan terus sampai hari kedua dan kita mendapatkan sampai 10 tersangka dan sampai 2 minggu 3 Minggu kemudian itu tersangka bertambah menjadi 18 orang," sambungnya.
Selanjutnya, dari 18 tersangka itu, Asep menjelaskan, 7 orang masuk daftar pencarian orang (DPO). Kemudian, 4 dari 7 DPO itu sudah ditangkap.
Asep menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mencari tahu siapa saja yang terlibat.
"Dan tujuh orang dinyatakan DPO ya kita terbitkan surat DPO, dan alhamdulillah kemarin bahwa DPO tersebut sudah 4 yang bisa kita tangkap, yang mana DPO tersebut adalah sebagai pemesan para pekerja itu yang akan diperkerjakan di Malaysia," kata dia.
"Hasil komunikasi kita dengan Polisi Malaysia, police to police, alhamdulillah 4 dari 7 itu sudah kita dapatkan. Dan rencana kita kembangkan, kita akan tarik sampai di mana beliau melakukan perbuatan tersebut dan siapa-siapa saja yang terlibat. Karena sesuai perintah Bapak Kapolri dan Pak Menko siapapun terlibat kira akan tindak tegas," pungkasnya. (rpi/aag)