Sumber :
- tvOnenews.com
Ustaz Abdul Somad hingga Ustaz Adi Hidayat Bakal Dipanggil Soal Kasus Pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang
Rabu, 5 Juli 2023 - 03:05 WIB
Panji dipersangkakan dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.
"Forum Advokat Pembela Pancasila pada hari ini datang Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan saudara Panji Gumilang pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun," kata Ketum DPP FAPP Ihsan Tanjung (23/6/2023).
Ihsan berpandangan Panji telah menistakan agama Islam lewat Ponpes Al-Zaytun.
Bukan hanya itu, ia juga menggugat pernyataan Panji soal yang menyangkal bahwa Al-Quran bukan firman Tuhan.(rpi/ant/muu)