- Instagram/jennyrachman18/Darwis Triadi
Begini Penjelasan Jenny Rachman Soal Kasus dengan Suaminya: Selingkuh dan Pemalsuan Tanda Tangan Aset di Bandung
Jakarta, tvOnenews.com - Aktris Jenny Rachman menjelaskan mengapa ia membongkar dan melaporkan kasus dugaan perselingkuhan dan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh suaminya, Supradjartodan wanita berinisial AK.
Jenny Rachman mengatakan sebagai istri sah dan mendapatkan bukti perselingkuhan, mungkin sebuah kewajaran. Namun ternyata yang dilakukan keduanya diduga tidak sebatas itu.
“Namun ternyata tidak sebatas perselingkuhan adanya pemalsuan tanda tangan saya untuk sebuah aset sebagai harta bersama saya dan suami saya. Inilah sebagai laporan saya,” ujar Jenny Rachman sebagaimana dikutip oleh tvOnenews dari kanal YouTube KH Infotainment pada Rabu (5/7/2023).
Jenny kemudian mengaku bahwa saat ini baru satu aset yang ia ketahui dipalsukan tanda tangannya.
“Saya segera mencari perlindungan hukum bagaimana ke depan ya bagaimana nasib anak anak saya saya sudah meninggal nanti aset apalagi yang akan dipalsukan,” ujar Jenny Rachman.
Aset yang tanda tangannya dipalsukan dijelaskan oleh Jenny Rachman adalah sebuah rumah yang ada di wilayah Bandung, Jawa Barat.
“Asetnya rumah di Bandung bahkan kan objek di Bandung melakukan tanda tangannya di Jakarta, biarlah itu menjadi ranah hukum pengacara dan pihak kepolisian,” tandas Jenny Rachman.
Sebagai istri sah, Jenny mengharapkan agar laporannya itu segera ditindaklanjuti karena ini mengandung nasib dirinya dan anaknya.
Mengenai perselingkuhan, Jenny mengaku sebenarnya sudah mengetahuinya sejak dua tahun lalu. Namun ia masih berharap suaminya akan sadar dan kembali baik seperti semula.
“Perselingkuhan ini sebenarnya sudah lama diketahui tapi sebagai istri saya punya tanggung jawab terhadap moril keluarga dan nama baik keluarga saya dan harga diri saya tidak menginginkan masalah ini sampai ke permukaan bahkan menjadi konsumsi publik,” kata Jenny Rachman.
“Tetapi saya merasa sebagai warga negara saya tidak sendirian saya bisa memperoleh suatu keadilan perlindungan hukum oleh karena itu saya dibantu oleh pengacara karena saya juga awam sebagai dalam hukum,” lanjut Jenny.
Jenny Rachman mengaku bahwa ia sangat berharap agar suami dan perempuan itu sadar.
“Bahwa ini mengakibatkan kehancuran rumah tangga saya, kehancuran keluarga saya. Semoga mereka diberikan suatu kesadaran Allah membukakan pintu taubat untuk mereka semua diampuni segala dosa dosa dan kesalahannya dan suami saya bisa kembali ke keluarga dengan baik itu harapan saya,” tandas Jenny Rachman.
Namun karena dua tahun tidak ada itikad baik dari keduanya maka Jenny akhirnya memutuskan untuk melaporkannya ke pihak berwajib.
Jenny mengaku merasa aneh atas perubahan dari suaminya itu, karena selama ini ia terkenal baik dan sabar.
“Yang jelas suami saya sejak kenal pelakor itu tidak mau kembali ke rumah. Entah kekuatan apa,” kata Jenny Rachman.
Jenny Rachman kemudian menceritakan bahwa wanita itu mengaku hanya memiliki uang Rp 20 Juta dan seorang anak.
“Ia hanya punya uang 20 juta untuk minta ke orang tuanya juga kesulitan dan ia punya anak satu dan setahu saya dia punya suami India. Saya tidak tahu mengapa tiba tiba bisa mengganggu rumah tangga saya,” ujar Jenny Rachman.
Sumber: Instagram/jennyrachman18/Darwis Triadi
Sebelumnya diberitakan bahwa aktris Jenny Rachman dilaporkan oleh suaminya sendiri, Supradjarto ke Mabes Polri karena dianggap tanpa izin telah mengakses handphone dan mempublikasikan isinya.
"Yang membuat laporan pak Supra sendiri, di mana kami hanya mendampingi, karena ini soal rumah tangga," ujar Kuasa hukum Supradjarto, Johnson Panjaitan.
Laporan tersebut kini sudah ada di Mabes Polri dengan nomor LP STTL 249/VI/ 2023.
"Yang kami laporkan ini awalnya adalah pasal 367 KUHP pencurian dalam rumah tangga yang kemudian dilanjutkan pada pasal 30 dan pasal 32 ITE," kata Jhonson.
Sementara dari pihak Jenny Rachman juga telah melaporkan suaminya itu ke Polda Metro Jaya Jakarta pada awal Juni 2023 atas dugaan perselingkuhan Supradjarto dengan wanita berinisial AK.
Selain dugaan perselingkuhan, Jenny Rachman juga melaporkan Supradjarto dan AK untuk kasus pemalsuan tanda tangan pada Maret 2022.
Menanggapi hal tersebut, Johnson mengatakan bahwa kliennya awalnya sudah sepakat untuk melakukan upaya restorative justice. Namun kemudian Jenny Rachman menggelar konferensi pers dan itu dianggap telah menjatuhkan martabat dan kehormatan dari Supradjarto.