Kapolres Batang memberikan keterangan dalam konferensi pers di Mapolres Batang, Rabu (10/11/2021).
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Mustofa

Takut Diketahui Orang Tua, Pasangan Pelajar Nekat Gugurkan Kandungan Usia Lima Bulan

Kamis, 11 November 2021 - 20:01 WIB

Kapolres Batang AKBP Muhamad Irwan Susanto mengatakan, pihaknya telah menetapkan dua tersangka atas kasus tersebut. Dari dua tersangka tersebut baru bisa diamankan satu orang, sementara satu tersangka masih dalam perawatan medis karena pendarahan.

"Tersangkanya dua orang, namun yang baru diamankan satu orang menngingat satu orang masih dalam perawatan medis.Perkara disini adalah pengungkapan kekerasan pada anak (bayi yang dikandung) hingga mengakibatkan anak meninggal dunia atau aborsi" Kata Kapolres dalam keterangan persnya di Mapolres Batang, Rabu (10/11/2021).

"TKPnya adalah di Rawat Inap Puskesmas Bawang, Kabupaten Batang. Pengungkapan fakta-fakta adalah laki-laki dan perempuan yang masih dibawa umur ini membeli satu buah obat secara online. Obat itu berkhasiat mengakibatkan kegugurannya kandungan" Lanjutnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sebuah cangkul kecil yang digunakan untuk mengubur janin. Polisi juga mengamankan baju, sampel darah yang ternoda di dinding dan sebuah sepeda motor yang digunakan pelaku.

Kedua pelaku akan dijerat demgan pasal 80 ayat 3 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5hingga 15 tahun tahun penjara.(Edi Mustofa/buz)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
02:03
02:10
01:29
07:12
02:14
Viral