Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto usai memimpin apel pelaksanaan operasi Patuh Jaya..
Sumber :
  • Istimewa

Operasi Patuh Jaya 2023 Berlaku Mulai Hari Ini, Kapolda Metro Jaya: Harus Humanis!

Senin, 10 Juli 2023 - 17:11 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mulai melakukan Operasi Patuh Jaya 2023 sejak hari ini, Senin (10/7/2023). 

Operasi ketertiban lalu lintas ini akan diberlakukan selama 14 hari ke depan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan, pihaknya mengerahkan hampir tiga ribu personel dalam melaksanakan operasi ini.

"Selama 14 hari ke depan, Operasi Patuh Jaya akan dilaksanakan dengan melibatkan 2.938 personel yang merupakan gabungan dari personel Polda Metro Jaya dan Polres jajaran, TNI, Dishub Provinsi DKI Jakarta, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta, Satpol PP DKI Jakarta, organisasi angkutan darat dan transportasi DKI Jakarta," kata Karyoto, Senin (10/7/2023).

Kapolda menegaskan, pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023 harus dilakukan dengan humanis dan simpatik. 

Dia meminta penegakan hukum dilakukan dengan profesional, tidak ada negosiasi dan tidak ada transaksional.

"Jangan sakiti masyarakat. Karena seyogyanya penegakan hukum yang baik akan berdampak pada kedisiplinan masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran kembali," kata Karyoto.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman mengatakan dalam Operasi Patuh Jaya 2023, pihaknya melakukan razia stasioner. 

Titik-titik yang jadi lokasi banyak pelanggaran ditempatkan polisi lalu lintas. 

Namun, Latif mengklaim pihaknya tetap mengedepankan penindakan dengan kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) mobile.

"Kami tetap menggunakan kegiatan stasioner, tapi petugas di lapangan akan kita sebar semuanya. Jadi, tidak setiap kendaraan dihentikan, enggak. Tapi, kami tetap memaksimalkan ETLE mobile dan ETLE statis. Anggota yang di lapangan tetap melihat pelanggaran yang kasat mata di depannya," kata Latif.(rpi/muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral