- Istimewa
Tak Terima Dituding Komunis, Panji Gumilang Gugat MUI Rp1 Triliun hingga Polisikan Wakil Ketua MUI Anwar Abbas
Namun ternyata Panji Gumilang tak tinggal diam, ia melakukan perlawanan dengan menggugat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan mempolisikan Wakil Ketua MUI Anwar Abbas.
Panji Gumilang menggugat Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas bersama dengan MUI ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang menggugat MUI atas kerugian immateriel sebesar Rp1 triliun.
Sosok yang tengah menuai kontroversi itu mengajukan gugatan perdata ke PN Jakarta Pusat.
Hal itu ditegaskan oleh Kuasa Hukum Panji Gumilang, yakni Hendra Effendy beberapa waktu lalu.
Gugatan dilayangkan kepada Anwar Abbas. Tak hanya Anwar Abbas, gugatan juga dilayangkan kepada MUI secara lembaga.
"Saudara Anwar Abbas dalam hal ini posisi sebagai Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum," katanya.
Anwar Abbas digugat ke PN Jakarta Pusat bahkan juga akan dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan tuduhan kepada Panji Gumilang.