- Istimewa
Update Kasus Korupsi BTS Kominfo, Diduga Rp70 Miliar Mengalir ke Komisi I DPR
Jakarta, tvOnenews.com - Update soal kasus korupsi BTS Kominfo, ternyata ada dugaan aliran dana sebesar Rp70 miliar ke Komisi I DPR. Hal ini dikatakan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah kepada awak media, Senin (10/7/2023).
Febrie Ardiansyah juga katakan, bahwa itu terlihat dalam BAP tersangka WP yang merupakan orang kepercayaan terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo, Irwan Hermawan, terdapat dugaan adanya aliran dana sebesar Rp70 miliar kepada Staf Ahli DPR berinisial YN, yang mana mengarah ke Komisi I DPR.
Menurut Febrie, penyidik masih menunggu klarifikasi dari YN, yang diduga sebagai pihak yang ada dalam BAP Windy Purnama.
"Orangnya belum ada. Sampai sekarang tidak ada (info aliran dana korupsi BTS ke Komisi I DPR, red). (YN) belum hadir," kata Febrie di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Senin (10/7/2023).
Bahkan dia mengaku, saat ini belum mendapat informasi keberadaan YN yang diduga berada di luar negeri.
Menurut dia, pihaknya belum bisa memaksakan kehadiran YN sebagai saksi dalam perkara tersebut.
"Belum tahu saya. (Kabur ke Malaysia?) Belum tahu. Kan, panggilan masih, kecuali tersangka diuber," tegasnya.
Selain itu, Febrie menegaskan pihaknya belum dapat merinci kebenaran dari informasi Rp70 miliar mengalir ke Komisi I DPR.
Dia mengimbau kepada YN agar segera mendatangi panggilan penyidik terkait klarifikasi BAP tersangka Windy Purnama.
"Ya, sampai sekarang, kan, belum ada itu. Ya, mudah-mudahan dia datang lah," imbuhnya. (lpk/aag)