- Tangkapan Layar/Instragram/Lensa Berita Jakarta
Viral Aksi Bunuh Diri yang Disaksikan Anak-anak di Rel Kereta Senen, KPAI Turun Tangan Periksa Kondisi Psikis Anak
Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan viral di media sosial terkait aksi bunuh diri yang dilakukan seorang pria di rel lintasan kereta api kawasan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (8/7/2023).
Aksi bunuh diri itu disaksikan langsung oleh anak-anak yang tengah mengabadikan momen kereta api yang hendak melintas.
Bahkan, aksi bunuh diri itu tak sengaja terekam kamera handphone anak-anak RailFans.
Mulanya memang segerombol anak-anak tengah merekam video kereta yang akan melintas. Kemudian tiba-tiba datang seorang pria yang dengan santainya tiduran di rel kereta. Anak-anak pun langsung kabur tergesa-gesa lantaran takut melihat peristiwa tragis tersebut.
Terkait hal ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turun tangan. Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mengaku akan memeriksa kondisi psikis anak-anak yang menyaksikan aksi menakutkan tersebut.
"KPAI sangat mengecam atas Kejadian bunuh diri yang terjadi di salah satu stasiun kereta Jakarta dan dilihat langsung oleh sejumlah anak," ucap Diyah, Selasa (11/7/2023).
Diyah menjelaskan, berdasarkan Pasal 15 Undang-Undang Perlindungan Anak, anak berhak memperoleh Perlindungan dari pelibatan dalam peristiwa yang mengandung unsur Kekerasan.
"Sebelum mengambil langkah, KPAI akan memastikan kondisi anak-anak terlebih dahulu," ucapnya.
Lebih lanjut, Diyah menjelaskan langkah-langkah yang akan dilakukan oleh KPAI.
"Pertama, KPAI akan memastikan agar anak-anak yg berada di lokasi mendapatkan pendampingan psikis dan treatment dalam menghilangkan trauma," kata Diyah.
Kemudian kedua, Diyah menambahkan, KPAI akan mengajak Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jakarta serta puskesmas setempat.
"Sesuai amanah Pasal 59A Undang-Undang Perlindungan Anak, Perlindungan Khusus dilakukan melalui upaya-upaya yang dapat dilakukan stakeholder terkait," ujarnya.
Ia menjelaskan upaya tersebut diantaranya yakni, penanganan yang cepat, termasuk pengobatan dan/atau rehabilitasi secara fisik, psikis, dan sosial, serta pencegahan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya
Serta, pendampingan psikososial pada saat pengobatan sampai pemulihan.
Diyah mengatakan, untuk kedepannya KPAI mengimbau kepada seluruh pihak dan masyarakat agar dilakukan pengawasan-pengawasan khusus untuk anak-anak di fasilitas transportasi publik. (rpi)