Menko Polhukam Mahfud MD Saat Diwawancarai Wartawan Terkait Al- Zaytun di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Rika Pangesti

Mahfud MD: Pemerintah Tak Akan Bubarkan Al Zaytun, Panji Gumilang Tetap Diproses Hukum

Selasa, 11 Juli 2023 - 19:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah tidak akan membubarkan pondok pesantren Al Zaytun. Meski dianggap kontroversial, Al Zaytun tetap akan berdiri.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).

Hanya saja, Mahfud menjelaskan, ponpes tersebut akan dibina oleh Pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Agama.

Sebab, kata Mahfud, Pemerintah percaya bahwa santri yang menempuh pendidikan di Al Zaytun baik-baik. Oleh karena itu, pondok pesantren tersebut akan tetap berdiri.

"Al-Zaytun sebagai pondok pesantren itu tidak akan dibubarkan. Pemerintah mengakui bahwa sekolah itu baik produknya. Sehingga kita akan bina, akan sesuaikan kurikulumnya, akan bersihkan kalau ada kotoran di dalam pelaksanaannya," tutur Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (11/7/2023).

Selain itu, dia juga mengatakan, ponpes Al Zaytun juga tidak akan diberikan sanksi apapun. Ia menyebut,

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
03:04
03:16
05:48
13:01
07:14
Viral