- tim tvOnenews/Rizki Amana
Pasutri di Jakbar Nekat Jual Motor Tetangganya untuk Biaya Pengobatan Anak yang Epilepsi
Jakarta, tvOnenews.com - Pasangan suami istri (pasutri) bernama Vicky Azhar Haris Fadilah (27) dan Purnamasari (32) di ciduk polisi lantaran kedapat menjual motor tetangganya.
Kapolsek Palmerah, Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan aksi penjualan motor tetangganya itu didapati pada Senin (3/7/2023) di Jalan Kemanggisan Ilir, Gang 1 Nomor 31, RT 18/08, Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.
Peristiwa itu bermula saat pelaku perempuan meminjam motor milik tetangganya yang menjadi target penjualannya.
Saat meminjam motor tersebut, pasutri itu bergegas menyambangi ahli duplikat untuk menggandakan kunci motor tersebut.
"Setelah meminjam, istrinya ini sengaja menduplikatkan kunci motor itu. Setelah menduplikatkan dikasih lah sama suami sirinya, VA ini," kata Dodi dalam konferensi persnya, Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Usai menggandakan kunci motor tersebut, sang istri mengembalikannya kepada pemilik kendaraan roda dua.