- Istimewa
Pertemuan Komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta Ditentang Keras MUI dan Organisasi Kemasyarakatan, Begini Kata Polisi
“Menyatakan secara terbuka dan tegas bahwa kami menolak sepenuhnya rencana tersebut,” tulis surat pernyataan terbuka yang diterima oleh tvOnenews pada Selasa (11/7/2023).
Menurut Gerakan Indonesia Beradab, aktivitas pertemuan komunitas LGBT Se-ASEAN, atau yang semacam, sejenis dan setujuan dengannya, adalah melanggar hak dan martabat kemanusiaan yang sangat asasi.
“Baik sebagian atau seluruhnya, diselenggarakan secara terbuka atau tertutup, termasuk segala aktivitas yang semakna serta se-tujuan dengannya,” tegas isi surat pernyataan itu.
Dirintelkam Polda Metro Jaya, Kombes Hirbak Wahyu Setiawan
Gerakan Indonesia Beradab juga mengatakan bahwa segala aktivitas, baik individual maupun kolektif, sporadis maupun terorganisir, yang bertentangan dengan agama adalah perbuatan melanggar hukum.
“Moral dan ideologis di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa,” tegas Gerakan Indonesia Beradab.