- Istimewa
Pertemuan Komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta Ditentang Keras MUI dan Organisasi Kemasyarakatan, Begini Kata Polisi
Jakarta, tvOnenews.com - Komunitas LGBT se-ASEAN yang akan melangsungkan pertemuan pada 17-23 Juli 2023 di kawasan Jakarta terus disorot sejumlah pihak, termasuk MUI, Organisasi kemasyarakatan hingga pihak kepolisian.
Pertemuan komunitas LGBT Se-ASEAN tersebut, diorganisasikan oleh ASEAN SOGIE Caucus. Organisasi ini merupakan sebuah organisasi dibawah naungan Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 2021 lalu.
Menanggapi rencana pertemuan Komunitas LGBT Se-ASEAN tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, M. Cholil Nafis meminta pihak kepolisian tak mengeluarkan izin untuk kegiatan perkumpulan komunitas LGBT se-ASEAN itu.
"Ya kami berharap itu sudah ditolak masyarakat," kata Cholil dengan harapan pihak kepolisian tak mengeluarkan izin, Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah K.H. Muhammad Cholil Nafis
Penolakan juga datang dari Gerakan Indonesia Beradab, yang menghimpun 206 organisasi kemasyarakatan di Indonesia. Secara tegas, mereka menyatakan menolak acara pertemuan komunitas LGBT Se-ASEAN, dengan tegas dengan melayangkan surat terbuka
“Menyatakan secara terbuka dan tegas bahwa kami menolak sepenuhnya rencana tersebut,” tulis surat pernyataan terbuka yang diterima oleh tvOnenews pada Selasa (11/7/2023).
Menurut Gerakan Indonesia Beradab, aktivitas pertemuan komunitas LGBT Se-ASEAN, atau yang semacam, sejenis dan setujuan dengannya, adalah melanggar hak dan martabat kemanusiaan yang sangat asasi.
“Baik sebagian atau seluruhnya, diselenggarakan secara terbuka atau tertutup, termasuk segala aktivitas yang semakna serta se-tujuan dengannya,” tegas isi surat pernyataan itu.
Dirintelkam Polda Metro Jaya, Kombes Hirbak Wahyu Setiawan
Gerakan Indonesia Beradab juga mengatakan bahwa segala aktivitas, baik individual maupun kolektif, sporadis maupun terorganisir, yang bertentangan dengan agama adalah perbuatan melanggar hukum.
“Moral dan ideologis di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa,” tegas Gerakan Indonesia Beradab.
Terkait dengan rencana pertemuan komunitas LGBT Se-ASEAN tersebut, Polda Metro Jaya mengaku tak ada permintaan perizinan terkait aktivitas perkumpulan tersebut.
Hingga saat ini pihkanya belum menerima surat perizinan penyelenggaraan acara pertemuan komunitas LGBT Se-ASEAN. Hal tersebut seperti ditegaskan Dirintelkam Polda Metro Jaya, Kombes Hirbak Wahyu Setiawan.
"Iya sampai saat ini belum ada yang mengajukan izin dan enggak ada pemberitahuan juga," kata Hirbak kepada awak media, Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Bahkan, lanjutnya, pihaknya telah menyisir sejumlah tempat yang kerap dijadikan lokasi perkumpulan masyarakat Jakarta, namun tidak ditemukan.
"Kita cari-cari belum ada," ungkapnya. (mii)