- tim tvOnenews/Julio Trisaputra
Aliran Duit Korupsi BTS Kominfo Diduga Masuk ke Komisi I DPR, Begini Respons Pengacara Irwan Hermawan
Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail merespons soal aliran duit korupsi BTS 4G Bakti Kominfo diduga masuk ke Komisi I DPR.
Adapun informasi tersebut terkuak dari penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang akan memeriksa Nistra Yohan, karena diduga menerima uang Rp70 miliar dari tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Windy Purnama.
Dari beberapa informasi yang diterima, Nistra Yohan bekerja sebagai staf ahli DPR.
Menurut Maqdir, Irwan Hermawan hingga saat ini belum mengungkap sosok-sosok yang diduga menerima aliran dana korupsi tersebut.
"Dia tidak spesifik nyebut orang. Yang saya tahu dari BAP, seperti yang sudah dikatakan tadi X, Y, Z. Nanti saja tenang. Nanti kita tanya Irwan di depan persidangan," kata Maqdir Ismail di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu (12/7/2023).
Maqdir menjelaskan peran Irwan Hermawan ialah sebagai kurir dalam putaran perkara korupsi BTS Kominfo.