- ANTARA
Bareskrim Polri Tolak Laporan Rumah Judi Jadi Sponsor Klub Bola
Jakarta, tvOnenews.com - Laporan mantan anggota Satgas Mafia Bola Akmal Marhali soal dugaan perbuatan tindak pidana perjudian berupa rumah judi jadi sponsor klub bola ditolak Bareskrim Polri.
Akmal Marhali ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu, mengatakan alasan penyidik menolak laporannya karena sudah ditangani oleh Satgas Mafia Bola Polri.
“Permasalahannya hari ini adalah laporan saya tidak diterima dengan alasan katanya kasus ini sudah ditangani oleh Satgas Mafia Bola,” kata Akmal.
Akmal prihatin dengan terlibatnya rumah judi menjadi sponsor klub sepakbola yang bermain di Liga Indonesia.
Berdasarkan pengamatan yang dilakukannya, pertandingan akhir pekan Liga 1 ada sembilan pertandingan, sembilan diantaranya terdapat iklan rumah judi SBOTOP yang terpampang di layar kaca.
Kemudian pada malam prime time pukul 19.00 sampai dengan 21.00 WIB, saat pertandingan Persita melawan PSIS Semarang di Stadion Indomilk Arena, juga terdapat iklan SBOTOP.