Jubir KY Miko Ginting (Jaket Biru) saat Berikan Keterangan kepada Awak Media.
Sumber :
  • tim tvOne

KY Dorong MA Perbaiki Rekrutmen Internal Setelah Hasbi Hasan Ditahan KPK

Kamis, 13 Juli 2023 - 16:09 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Yudisial (KY) mengapresiasi langkah hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penahanan terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan karena terjerat kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

"KY menghormati langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK dalam hal pengembangan dari proses yang sudah berjalan terhadap Sekretaris MA, HH. Sebagaimana sejak awal, KY mendorong dan mendukung KPK untuk berfokus pada persoalan korupsi di sektor peradilan (judicial corruption)," kata Miko Ginting dalam keterangannya yang diterima oleh tvOnenews pada Kamis (13/7/2023).

Menurut Miko, MA cukup responsif melihat sejumlah Hakim Agung yang terseret dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara. Karena itu, KY mendukung semua langkah-langkah pembenahan yang dilakukan oleh MA. 

"KY bertanggung jawab untuk memberikan dukungan dan berkontribusi pada upaya pembenahan itu," ucap Miko.

Sebagaimana dengan tugas KY, sekalipun Hasbi Hasan menjabat posisi struktural sebagai Sekretaris MA, tetapi menyandang status sebagai hakim. Dengan demikian, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, KY akan melakukan pemeriksaan etik terhadap yang bersangkutan. 

"Pemeriksaan etik ini akan dilakukan pada waktunya, dalam arti dengan menghormati dan memberikan ruang bagi KPK untuk bekerja," papar Miko.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral