Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.
Sumber :
  • tim tvOne/Muhamad Haris

Ketua Bawaslu Sebut Penundaan Pilkada 2024 Sebatas Diskusi di Forum Tertutup

Jumat, 14 Juli 2023 - 22:32 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Isu soal wacana penundaan Pilkada serentak 2024 tengah ramai menjadi perbincangan publik dan politikus. 

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja disebut-sebut menjadi orang pertama yang menghembuskan wacana tersebut.

Bagja mengklarifikasi wacana penundaan Pilkada 2024 merupakan pembahasan dalam forum tertutup, pun masih dalam tahap diskusi dan bukan usulan Bawaslu secara kelembagaan kepada pemerintah maupun Komisi ll DPR.

Lebih lanjut Bagja menjelaskan solusi dari usulan yang diajukannya soal penundaan Pilkada 2024 juga akan dibahas lagi dalam forum tertutup.

“Itu (penundaan Pilkada 2024) dibahas di forum tertutup sehingga kemudian saya kira hal tersebut juga nanti solusinya akan ada di forum tertutup juga,” kata Bagja usai acara peluncuran kampanye 'Hajar Serangan Fajar', di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Jumat (14/7/2023).

“Itu pun juga masih diskusi, bukan kemudian usulan lembaga,” sambungnya. 

Karena penundaan Pilkada 2024 merupakan pembahasan di forum tertutup, 

Bagja mengaku tidak akan membahasnya bersama Komisi ll DPR. 

Lebih jauh dirinya juga menyadari bahwa Bawaslu tidak berwenang menunda pelaksanaan kontestasi politik pemilihan kepala daerah. 

“Enggak (Dibawa ke Komisi ll) Undang-Undang (UU) itu kan ada di DPR dan pemerintah, bukan di penyelenggara pemilu. Batasannya jelas, bukan di penyelenggara pemilu,” ungkapnya. 

Bagja tak mempermasalahkan jika pada akhirnya pembahasan di forum tertutup diketahui publik dan memunculkan polemik, 

Pasalnya, dalam forum tersebut dirinya juga menjelaskan soal beberapa masalah sehingga mengusulkan pilkada 2024 ditunda.

“Ke-publish, ga masalah kan ga kemudian kita komentarin lagi. Hasilnya memang pada titik tertentu ya pada titik tertentu, bukan kesimpulan. Memang ada beberapa permasalahan, solusinya kan ada banyak juga,” pungkasnya. (mhs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral