- ANTARA
Beli Pesawat Boeing Bekas dengan Anggaran Rp1 Triliun, Polri: Baru Tidak Cukup
Jakarta, tvOnenews.com - Polri menyatakan adanya pembelian pesawat boeing bekas berjenis 737-800NG senilai Rp664 miliar.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan alasan pihaknya membeli pesawat boeing bekas produksi tahun 2019 dari sebuah perusahaan yang berada di Dublin, Irlandia.
"(Pesawat baru) harganya sangat mahal sehingga alokasi anggaran tidak cukup. Ya saya tidak tahu angggarannya, yang jelas anggaran Rp1 triliun untuk beli pesawat baru tidak cukup," kata Ramadhan dalam konferensi persnya, Jakarta, Jumat (14/7/2023).
Ramadhan menuturkan selain alasan anggaran yang tak mencukupi indikator waktu pemesanan pesawat baru juga menjadi pertimbangan.
Ditambah, pengadaan armada pesawat bagi instansi Polri dikategorikan sebagai kebutuhan mendesak.
"Jika membeli pesawat baru dibutuhkan waktu produksi untuk pembuatan pesawat baru minimal 2 tahun sejak pemesanan. makanya tadi mendesak, karena mendesak," ungkapnya.
Di sisi lain, Ramadhan menuturkan total keseluruhan pembelian pesawat boeing bekas itu bernilai Rp997 miliar.
Ia merinci dari dana tersebut berupa pembelian pesawat boeing bekas sebesar Rp664 miliar, biaya modifikasi cabin, cargo, pemeliharaan, pelatihan pilot, pramugari, dan teknisi selama satu tahun senilai Rp330,64 miliar.
"Pagu anggaran sebesar Rp1 triliun dengan total anggaran yang digunakan (untuk kebutuhan pembelian pesawat) sebesar Rp997,689 miliar. Basic pesawatnya saja Rp664 miliar," kata Ramadhan.
"Dibeli dari pesawat yang berkedudukan di Dublin, Irlandia. Dimana posisi pesawat tersebut berada di Ostrava Republik Ceko sebesar Rp995,350 miliar," sambungnya.
Sementara dana yang dikeluarkan di luar kepentingan pesawat yakni biaya manajemen konsultan senilai kontrak Rp1,72 miliar hingga dengan konsultan jasa penilaian publik dengan nilai kontrak Rp579 juta.
Ilustrasi TPS (ant)
Alasan Beli: Mendesak Jelang Pemilu 2024
Ramadhan mengatakan pengadaan armada pesawat itu dilakukan dengan sejumlah pertimbangan yang dinilai mendesak.
Menurutnya satu dari sejumlah poin pertimbangan itu berupa persiapan Polri dalam mengawal proses perhelatan Pemilu 2024 serentak.
"Ini menjawab pertanyaan kenapa Polri membutuhkan pesawat tersebut dalam rangka menghadapi tahun politik 2024, serta kerawanan gangguan Harkamtibmas," kata Ramadhan dalam konferensi persnya, Jakarta, Jumat (14/7/2023).
Selain pertimbangan perhelatan Pemilu 2024, pengadaan armada pesawat bekas itu turut dalam rangka bantuan bencana alam.
Selain itu, jadwal penerbangan pesawat sipil turut serta menjadi pertimbangan Polri membeli pesawat bekas jenis Boeing 737-800NG.
"Karena apabila menggunakan pesawat sipil, Polri harus menyesuaikan dengan jadwal penerbangan serta mengikuti regulasi penerbangan sipil. Ini kira-kira beberapa pertimbangan," ungkapnya. (raa)