Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212 Novel Bamukmin desak Panji Gumilang Dipidanakan.
Sumber :
  • tvOne

PA 212 Desak Segera Tangkap dan Pidanakan Panji Gumilang, Beberkan 16 Poin Penyesatan di Al Zaytun

Minggu, 16 Juli 2023 - 05:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Persaudaraan Alumni (PA) 212 mendesak agar Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun ditutup bahkan pimpinannya Panji Gumilang segera ditangkap dan dipidanakan.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212 Novel Bamukmin dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne.

"Karena kami melihat sudah ada dugaan kesesatan dan dugaan penistaan agama yang luar biasa. Ada 16 poin dugaan penistaan agama dan kesesatan yang melibihi daripada kasuss-kasus dugaan penistaan agama baik yang sudah divonis maupun yang sedang bergulir," ungkapnya. 

Novel menuturkan 16 poin kesesatan Ponpes Al Zaytun itu bukanlah hal baru. 

PA 212 Desak Segera Tangkap dan Pidanakan Panji Gumilang, Beberkan 16 Poin Penyesatan di Al Zaytun.

"Artinya hampir lebih dari 2 dekade, hampir seumur Al Zaytun, yakni 24 tahun kira-kira, kami menghimpun ada 16 kesesatan Al Zaytun," katanya.

Kesesatan Ponpes Al Zaytun itu seperti diungkap oleh orang-orang eks Al Zaytun atau wali santri di ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang tersebut. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral