- Istimewa
Habib Bahar Murka ke Panji Gumilang yang Ajarkan Dosa Zina Bisa Ditebus Uang, Sebut Dedengkot Al Zaytun Begini..
tvOnenews.com - Habib Bahar bin Smith bereaksi keras terhadap ajaran menyimpang Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang.
Salah satu kontroversi pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang yang paling menyimpang adalah soal dosa zina.
Panji Gumilang mengajarkan bahwa dosa zina boleh ditebus dengan membayar uang dalam jumlah tertentu.
Ajaran Panji Gumilang yang menyimpang itu jelas menuai kontroversi, bahkan menuai kecaman langsung dari berbagai pihak.
Salah satunya sebut saja Habib Bahar bin Smith. Habib Bahar murka mengetahui ajaran Panji Gumilang yang menyimpang tersebut.
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Uya Kuya, berikut penuturan Habib Bahar bin Smith soal Panji Gumilang yang sebut dosa zina bisa ditebus dengan membayar uang tunai.
Seperti diketahui, zina dalam Islam bukanlah dosa sembarangan dan Allah telah mengingatkan akan ada hukuman yang sangat berat bagi pelakunya.
Bahkan dosa zina jika dibiarkan bisa merusak generasi manusia di masa yang akan datang.
Maka tidak heran jika Habib Bahar bin Smith langsung murka dengan apa yang diajarkan oleh Panji Gumilang itu.
Secara terang-terangan, Habib Bahar bin Smith menyebut bahwa Panji Gumilang telah menghalalkan zina.
"Itu namanya menghalalkan zina dengan membayar denda," tegas Habib Bahar bin Smith.
Habib Bahar bin Smith juga menegaskan bahwa orang-orang yang menghalalkan apa yang Allah haramkan termasuk dalam tindakan yang membuatnya keluar dari agama Islam.
"Kalau kita ngomong masalah syariat, itu orang yang menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah jatuhnya murtad," ujar Habib Bahar bin Smith.
"Atau mengharamkan apa yang Allah halalkan," tambahnya.
Jika sebuah dosa dilakukan tetapi ada keyakinan itu perbuatan yang terlarang dan mendatangkan dosa, menurut Habib Bahar bin Smith itu tak sampai menjadikan murtad.
"Contoh, zina haram, minuman keras haram, kalau dia hanya berbuat dosa, zina, tapi tetap meyakini itu haram, dia enggak murtad," jelas Habib Bahar bin Smith.
"Tapi kalau dia meyakini perbuatan itu halal padahal haram, murtad," kata Habib Bahar bin Smith.(far/muu)