- Istimewa
Ratusan Rekeningnya Diblokir PPATK, Panji Gumilang Geram Singgung Masalah Korupsi...
Jakarta, tvOnenews.com - Buntut diblokirnya ratusan rekening Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun bereaksi keras.
Panji Gumilang meradang usai sejumlah rekening miliknya diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Rekening kita diblokir, untuk mendidik kok diblokir,” kata Panji seperti dikutip dari viva.co.id, Minggu (16/7/2023).
Labih lanjut Panji Gumilang mengatakan jika uang yang dimilikinya di dalam rekening bukanlah uang hasil korupsi.
“Lah ini dana pendidikan bukan dana korupsi, apa ini korupsi? Dana APBN juga gak masuk kecuali BOS, terlalu kecil untuk korupsi dana BOS, 2,5 persen saja dari anggaran,” sambungnya.
Untuk diketahui PPATK telah memblokir sebanyak 256 rekening milik Panji Gumilang.
Dari ratusan rekening tersebut PPATK menyebut jika jumlahnya mencapai belasan triliun rupiah.
Pemblokiran itu dilakukan PPATK untuk menganalisis data lebih lanjut terkait kasus yang menjerat pria usia 76 tahun tersebut.
Meski begitu, kepada para santrinya, Panji Gumilang meminta untuk tidak khawatir saat menghadapi persoalan ini.
Dia menjamin para santri di Ponpes Al Zaytun tetap mendapatkan fasilitas hingga makan selama belajar di Al Zaytun.
“Jangan pernah takut, saya bertanggung jawab, jangan pernah takut, kalian bisa makan, saya punya cara. Saya tidak mau, nanti ustaz dan ustazah membuat petisi, gak perlu, biar saya saja,” tuturnya.
Terkait pembekuan rekening miliknya, Panji Gumilang juga berpesan agar hak-haknya tetap dijaga. Bahkan dia mewanti-wanti agar dana pendidikan tersebut tidak disalahgunakan.
Terakhir, Panji Gumilang yakin setelah dilakukan pemeriksaan, sebanyak 256 rekening miliknya akan dikembalikan oleh PPATK.
Sebab, kata dia, Indonesia merupakan negara yang berideologi Pancasila.
“Tapi jangan takut, pasti kembali, mengapa? Karena ini negara Pancasila,” jelasnya
“Mungkin kalau negara rampas-merampas, lalu rampasannya dibagi-bagi, itu bisa jadi. Tapi ini negara Pancasila, pikiran yang sehat itu mesti pelan-pelan, diumumkan oleh lembaga yang mestinya melindungi,” demikian Panji gumilang Panji Gumilang usai diperiksa Bareskrim.
Sebelumnya, kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan pemblokiran dan penelusuran rekening milik Panji Gumilang dilakukan sesuai prosedur dan kewenangan PPATK.
Kendati begitu, pihak PPATK terus berkoordinasi dengan tim penyidik kepolisian untuk menelisik ratusan rekening dari Panji Gumilang apakah ada indikasi pencucian uang atau tidak.
“Ya kami melaksanakan tugas dan kewenangan kami sesuai UU 8/2010, Koordinasi dengan penyidik terus dilakukan secara intensif,” ujar Ivan saat dihubungi VIVA beberapa waktu lalu.
Transaksi di Rekening Panji Gumilang Al Zaytun Mencapai Belasan Triliun
Sebelumnya PPATK mengungkap jika jumlah uang dalam rekening Panji Gumilang yang telah diblokir mencapai belasan triliun.
Tak hanya soal penistaan agama, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Panji Gumilang juga diduga melakukan pencucian uang.
Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian.
Bahkan, terbaru, pihak kepolisian tengah mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Panji Gumilang.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan mutasi atau transaksi di ratusan rekening Panji Gumilang mencapai belasan triliun.
FAKTA BARU Transaksi di Rekening Panji Gumilang Al Zaytun Mencapai Belasan Triliun (ist)
"Sangat besar (transaksinya, mencapai) belasan triliun. Lebih (dari Rp15 triliun)," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana seperti dilansir dari viva.co.id, Jumat (14/7/2023)
Namun, Ivan tidak menjelaskan secara rinci soal nominal pasti transaksi di rekening pimpinan Ponpes Al Zaytun ini.
Dia hanya menyebut ada kemungkinan nilai transaksi di rekening Panji Gumilang ini bertambah dari penelusuran atau analisis yang dilakukan PPATK.
Padahal sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengungkapkan dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Panji Gumilang berasal dari dana bos hingga Gubernur NII.
"Ada uang uang masuk ke situ (rekening Panji Gumilang) sangat mencurigakan, dan dikeluarkan juga sangat mencurigakan. Dana bos masuk ke rekening itu, ada juga dana yang pengirimnya namanya gubernur NII masuk uang ke situ," kata Mahfud MD dikutip VIVA dari video di media sosial, Kamis (13/7/2023).
Mahfud MD mengatakan, Panji Gumilang memiliki 360 rekening bank dan 145 lainnya telah berhasil dibekukan karena terindikasi pencucian uang.
Selain itu, Mahfud MD juga mengungkapkan pihaknya menemukan sebanyak 295 sertifikat tanah hak milik (SHM) atas nama Panji Gumilang, Istri dan anaknya.
"Pesantren Al Zaytun dengan Raden Panji Gumilang itu mempunyai 360 rekening bank, 145 rekening kami bekukan 2 hari yang lalu karena dugaan pencucian uang. Kemarin kami menemukan 295 sertifikat tanah hak milik (SHM). 295 yang SHM-nya atas nama Panji Gumilang, anak dan istrinya," katanya.
Dengan temuan tersebut, kata Mahfud MD, Panji Gumilang harus benar-benar ditindak tegas oleh pihak berwenang karena adanya dugaan pencucian uang di dalam rekeningnya.
Seluruh dana yang terindikasi pencucian uang itu mulanya memang kekayaan yayasan, namun masuk ke rekening pribadi Panji Gumilang.
"Mula-mula masuk ke institusi lalu berpindah ke orang tanpa pertanggungjawaban yang jelas tanpa administrasi. Tanah-tanah juga, tanahnya tuh 1.300 hektar. Sudah kami temukan dalam sehari 295 sertifikat yang dicurigai itu berasal dari kekayaan yayasan yang masuk ke pribadi," tuturnya. (viva/muu)