- Istimewa
Miliki Ratusan Rekening, Dedengkot Al Zaytun Bikin Pengakuan Mengejutkan, Panji Gumilang Ternyata...
Jakarta, tvOnenews.com - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang membuat pengakuan mengejutkan soal kepemilikan ratusan rekeningnya.
Seperti diketahui Panji Gumilang ternyata memiliki ratusan rekening yang jika ditotalkan jumlah nominal transaksinya mencapai ratusan triliun.
Namun kini ratusan rekening milik Panji Gumilang tersebut telah diblokir untuk kepentingan penyelidikan terkait kasus dugaan pencucian uang.
Sebanyak 256 rekening atas nama Panji Gumilang telah dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menanggapi jumlah rekening yang mencapai ratusan itu, Panji Gumilang membuat pengakuan yang mengejutkan.
“Saya tidak sadar bahwa saya punya 256 (rekening). Saya ngitung-ngitung banyak banget ya," ujar Panji Gumilang seperti dilansir dalam program Youtube Real Talk With Uni Lubis oleh viva.co.id pada Minggu (16/7/2023).
Bahkan Panji Gumilang mengklaim jika dirinya tidak pernah memegang rekening yang jumlahnya ratusan tersebut.
Menurutnya ratusan rekening itu, selama ini dipegang oleh sejumlah orang, yang mengelola bagian-bagian tertentu di Pesantren Al Zaytun.
"Saya hanya dimintai tanda tangan kalau ada keharusan tanda tangan. Jadi saya tuh gak pernah megang rekening,” pengakuan Panji Gumilang.
“Yang megang kepala sekolah. Kepala sekolah pun berbagai tingkat. Kemudian kalau ada kegiatan perusahaan. Prosessing padi, disana yang pegang rekening kemudian ikut tanda tangan, untuk kontrol tidak korupsi," tambahnya.
Saat disinggung soal pendanaan dari luar negeri yang mengalir ke Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang secara tegas membantahnya.
“Gak ada, mana ada negara lain memikirkan kita, wong kita itu utang ke negara lain kok," kata dia.
Panji Gumilang Geram Ratusan Rekeningnya Diblokir PPATK
Buntut diblokirnya ratusan rekening Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun bereaksi keras.
Panji Gumilang meradang usai sejumlah rekening miliknya diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Rekening kita diblokir, untuk mendidik kok diblokir,” kata Panji seperti dikutip dari viva.co.id, Minggu (16/7/2023).
Labih lanjut Panji Gumilang mengatakan jika uang yang dimilikinya di dalam rekening bukanlah uang hasil korupsi.
“Lah ini dana pendidikan bukan dana korupsi, apa ini korupsi? Dana APBN juga gak masuk kecuali BOS, terlalu kecil untuk korupsi dana BOS, 2,5 persen saja dari anggaran,” sambungnya.
Untuk diketahui PPATK telah memblokir sebanyak 256 rekening milik Panji Gumilang.
Dari ratusan rekening tersebut PPATK menyebut jika jumlahnya mencapai belasan triliun rupiah.
Pemblokiran itu dilakukan PPATK untuk menganalisis data lebih lanjut terkait kasus yang menjerat pria usia 76 tahun tersebut.
Meski begitu, kepada para santrinya, Panji Gumilang meminta untuk tidak khawatir saat menghadapi persoalan ini.
Dia menjamin para santri di Ponpes Al Zaytun tetap mendapatkan fasilitas hingga makan selama belajar di Al Zaytun.
“Jangan pernah takut, saya bertanggung jawab, jangan pernah takut, kalian bisa makan, saya punya cara. Saya tidak mau, nanti ustaz dan ustazah membuat petisi, gak perlu, biar saya saja,” tuturnya.
Terkait pembekuan rekening miliknya, Panji Gumilang juga berpesan agar hak-haknya tetap dijaga. Bahkan dia mewanti-wanti agar dana pendidikan tersebut tidak disalahgunakan.
Terakhir, Panji Gumilang yakin setelah dilakukan pemeriksaan, sebanyak 256 rekening miliknya akan dikembalikan oleh PPATK.
Sebab, kata dia, Indonesia merupakan negara yang berideologi Pancasila.
“Tapi jangan takut, pasti kembali, mengapa? Karena ini negara Pancasila,” jelasnya
“Mungkin kalau negara rampas-merampas, lalu rampasannya dibagi-bagi, itu bisa jadi. Tapi ini negara Pancasila, pikiran yang sehat itu mesti pelan-pelan, diumumkan oleh lembaga yang mestinya melindungi,” demikian Panji gumilang Panji Gumilang usai diperiksa Bareskrim.
Sebelumnya, kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan pemblokiran dan penelusuran rekening milik Panji Gumilang dilakukan sesuai prosedur dan kewenangan PPATK.
Kendati begitu, pihak PPATK terus berkoordinasi dengan tim penyidik kepolisian untuk menelisik ratusan rekening dari Panji Gumilang apakah ada indikasi pencucian uang atau tidak.
“Ya kami melaksanakan tugas dan kewenangan kami sesuai UU 8/2010, Koordinasi dengan penyidik terus dilakukan secara intensif,” ujar Ivan saat dihubungi VIVA beberapa waktu lalu.(viva/muu)