Kementerian Agama (Kemenag) akan memberikan sertifikat haji secara gratis kepada jamaah.
Sumber :
  • Antara

Kemenag: Jamaah Akan Terima Sertifikat Haji Secara Gratis

Minggu, 16 Juli 2023 - 20:55 WIB

Madinah, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan memberikan sertifikat haji secara gratis kepada jamaah yang menunaikan ibadah haji 2023 baik yang melakukan haji secara mandiri maupun badal.

"Sesuai dengan arahan dari Bapak Menteri Agama bahwa tahun ini jamaah haji yang berangkat akan mendapatkan sertifikat haji, baik mereka yang haji sendiri ataupun mereka yang badal haji," kata Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat di Kantor Urusan Haji Daerah Kerja (Daker) Madinah, Minggu.

Arsad menjelaskan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh kantor wilayah (kanwil) Kemenag provinsi seluruh Indonesia untuk menyampaikan kepada kepala Kemenag kabupaten/kota untuk mencetak sertifikat tersebut berdasarkan asal domisili.

"Jamaah dari Kabupaten Bekasi tidak perlu ke kanwil provinsi yang ada di Bandung. Begitu juga jamaah di Kabupaten Banjarnegara tidak perlu ke Semarang. Tinggal berkomunikasi dengan masing-masing Kemenag kabupaten/kota, Insya Allah itu bisa langsung dicetak," katanya.

Bagi jamaah yang wafat dan hajinya dibadalkan, kata Arsad, akan mendapatkan dua sertifikat yakni sertifikat badal haji dan sertifikat haji.

"Jadi kalau nanti yang badal haji di samping mereka mendapatkan sertifikat bahwa mereka dibadalhajikan juga mendapatkan sertifikat haji. Jadi dua sertifikat," katanya.

Arsad menjelaskan pemberian sertifikat itu merupakan yang pertama kali dikeluarkan Kemenag dalam penyelenggaraan ibadah haji selama ini.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral