Kementerian Agama (Kemenag) akan memberikan sertifikat haji secara gratis kepada jamaah.
Sumber :
  • Antara

Kemenag: Jamaah Akan Terima Sertifikat Haji Secara Gratis

Minggu, 16 Juli 2023 - 20:55 WIB

"Sepanjang yang kami ketahui ini pertama ya. Jadi ini yang pertama, di periode sebelumnya kami belum pernah. Kalau diterbitkan Kemenag setahu saya sebagai pegawai Kemenag, khususnya di Direktorat Jenderal Haji dan Umrah baru kali pertama," katanya.

Ia mengakui sertifikat haji pernah diterbitkan, tetapi oleh salah satu maskapai yang pernah melayani jamaah haji yakni Garuda Indonesia, namun sertifikat tersebut bukan diterbitkan oleh pemerintah.

"Saya kira tidak ada (permintaan). Ini bentuk perhatian dari pemerintah, dalam hal ini Menteri Agama, kepada para jamaah haji Indonesia yang berangkat tahun 20023 ini," kata Arsad.

Ia menegaskan pengambilan sertifikat haji itu tidak dipungut biaya atau gratis dan untuk pengambilan sertifikat, jamaah cukup membawa bukti identitas diri yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun identitas lainnya bahwa yang bersangkutan itu adalah jamaah yang berangkat pada tahun ini.

Pengambilan sertifikat haji, tambahnya, juga bisa diwakilkan kepada pihak yang nanti mendapatkan wakalah atau surat wakil tersebut.

"Saya kira setiap jamaah haji yang berangkat ke Tanah Suci itu kan ada sasaran-sasaran yang harus mereka dapatkan. Nah ketika mereka pulang kan juga butuh semacam bukti, pengakuan, atau afirmasi bahwa yang bersangkutan sudah melaksanakan ibadah baik secara mandiri ataupun dibadalhajikan," ujar Arsad.(ant/bwo)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral