- tim tvone - arif budiman
2 Prajurit TNI dan 2 Anggota Polri Terjaring Razia di Jalur Busway
Dalam keterangannya, Komandan Pusat Polisi Militer Mabes TNI, Marsekal Muda Tni Agung Handoko, Mengatakan kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Panglima Tni Laksamana Tni Yudo Margono, yang meminta kepada PUSPOM TNI Untuk menertibkan para anggota tni yang melakukan pelanggaran meskipun pelanggaran yang tergolong ringan.
Dua pelanggar dari tni yang dilakukan penindakan akan dilakukan proses pemeriksaan dan pemberian sanksi di Pusat Polisi Militer Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta TImur.
"Jadi ini sesuai dengan instruksi Panglima yang dituangkan melalui surat telegram nomor 422 tahun 2023, intinya panglima mungkin saat perjalanan masih melihat cukup banyak personil tni yang masih melintas di jalur busway, tentunya ini tidak elok untuk masyarakat yang mana seharusnya kita bisa menjadi contoh justru melanggar," ujar Marsekal Muda Tni Agung Handoko.
Dirinya juga menyampaikan dalam penindakan dan pemberian sanksi Panglima meminta untuk diberikan sanksi tegas berupa pencabutan Surat Izin Mengemudi Tni.
"Jadi sudah tegas perintah Panglima untuk para prajurit yang melanggar sanksinya Surat Izin Mengemudi Tni akan kita cabut," imbuhnya.
Kegiatan penertiban para anggota tni maupun polri sendiri akan rutin digelar setiap harinya di lokasi yang berbeda beda untuk mencegah terjadinya pelanggaran para prajurit dijalan. (abs/aag)