Kakek Tersangka Pencabulan.
Sumber :
  • Dedi Hendra

Bejat! Kakek ini Tega Cabuli Gadis Dibawah Umur Hingga Hamil dan Melahirkan

Sabtu, 13 November 2021 - 00:58 WIB

Cianjur, Jawa Barat - Polisi Sektor Kadupandak, Polres Cianjur, Jawa Barat meringkus pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur, di Kampung Cipeusing, Desa Talagasari, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. 

Pelaku bernama Hudri (60) itu menghamili korban hingga melahirkan. Hudri ditangkap polisi dirumahnya tanpa perlawanan pada Kamis (11/11/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Terbongkarnya perbuatan bejat pelaku itu berawal saat Polisi menerima laporan dari orang tua korban, bahwa anaknya yang masih dibawah umur itu diketahui hamil. Setelah diperiksa oleh paraji atau bidan karena mengeluh sakit pinggang. Namun setelah diperiksa oleh paraji, diketahui korban telah mengandung bayi selama 9 bulan serta akan segera melahirkan.

"Setelah didesak, korban mengaku perbuatan bejat ini dilakukan Hudri ," tutur paman korban yang indentitasnya minta dirahasiakan, Jumat (12/11/2021).

Hudri yang sehari-hari bertani itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di unit PPA Polres Cianjur. Hudri pun mengaku, ia telah melakukan tindakan bejat ini sebanyak sepuluh kali.

"Saya melakukan di rumah sebanyak sepuluh kali," kata Hudri pada tvonenews.com di Mapolres Cianjur, Jumat (12/11/2021).

Namun hingga berita ini ditulis, pihak Kepolisian Cianjur belum memberikan keterangan secara rinci terhadap kasus ini. Bahkan Polisi masih melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan pada saksi-saksi maupun orang tua korban. (deni hendra/ade)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:47
03:57
02:06
01:59
01:46
03:28
Viral