- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Diduga Lakukan Pencucian Uang, Rekening dan Aset Panji Gumilang Mulai Telusuri Bareskrim Polri
Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tengah mendalami transaksi keuangan Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan, mengatakan pihaknya resmi menyelidiki dugaan TPPU terhadap Panji Gumilang.
Meski demikian, kata dia, pihaknya belum memeriksa atau meminta keterangan saksi karena fokus mendalami transaksi keuangan milik Panji Gumilang terlebih dahulu.
"Tentunya kami analisis dulu sejumlah rekening yang ada, baru pemanggilan saksi-saksi," kata Whisnu di Jakarta, Selasa (18/7/2023).
Penyidik Bareskrim Polri tidak sendiri. Mereka berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Betul (berkoordinasi) bersama tim dari PPATK dan penyidik Polri," ujarnya.
Sebelumnya, Dittipdeksus Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan TPPU oleh Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang setelah menerima laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).