- Istimewa
Buntut Kasus Eko Darmanto, KPK Bakal Periksa Harta Kekayaan Sejumlah Pejabat Bea Cukai
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memeriksa dan menelusuri harta kekayaan sejumlah pejabat Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu. Hal ini diungkapkan Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/07/2023).
Dia juga sebutkan, tindakan ini akan dilakukan dalam waktu dekat, dan ada sekitar lima hingga enam pejabat bea dan cukai yang akan diperiksa harta kekayaannya.
"Ada, masih banyak. Ada lima apa enam," ungkap Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/07/2023).
Terkait pemanggilan dan pemeriksaan itu, saat ini tim KPK sedang mengumpulkan data dan informasi. "Lagi disiapin timnya, tapi rekening banknya lagi diminta," ujar Pahala.
Sayangnya Pahala saat ini belum mau membeberkan identitas pejabat Bea Cukai yang bakal diperiksa harta kekayannya. Namun, Pahala tak menampik para pebajat pejabat Bea Cukai yang akan diperiksa harta kekayannnya itu dalam ruang lingkup kerja pada pelabuhan.
"Iya, udah itu aja ya," kata Pahala.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa harta kekayaan mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Darmanto dan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Dari pemeriksaan harta itu, KPK menemukan kejanggalan dan tindak pidana rasuah.