- Tangkapan Layar
Eks Kabareskrim Heran Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang Pidananya Apa? Dirinya Ngaku Tidak Membela, tapi...
Terlebih perihal tuduhan pencucian uang, Susno Duadji mengatakan kalau apa yang terjadi pada Panji Gumilang yang punya 300-an rekening sangatlah tidak wajar.
Meskipun tidak ada aturan mengenai jumlah rekening yang boleh dimiliki oleh seseorang, namun jumlah tersebut tidaklah wajar.
"Nah tetapi Apakah dengan Sekian banyak rekening itu langsung ini pencucian uang? Oh tidak karena apa tidak ada larangan mempunyai rekening yang banyak. tetapi tidak wajar karena tidak wajar makanya menjadi objek dari PPATK pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan untuk menganalisis rekening itu," terangnya.
"Nah kalau duit yang masuk rekening itu duit berasal dari tindak pidana kemudian digunakan untuk suatu kejahatan, misalnya teroris, membiayai suatu kegiatan pemberontakan, membiayai kegiatan NII maka ini jelas ada berapa kejahatan di situ dan bukan hanya pencucian uang saja tetapi ada kejahatan teroris kejahatan makar dan lain-lain," lanjutnya.
Sama halnya dengan isu yang mengatakan kalau Panji Gumilang merupakan dedengkit dari organisasi Negara Islam Indonesia (NII).
"di pemberitaan televisi dikatakan bahwa Panji Gumilang seolah-olah adalah pengendali NII waktu saya masih Kapolda Jawa Barat penyidik saya belum bisa membuktikan hal ini. Jadi karena belum bisa membuktikan, saya tidak bisa mengatakan bahwa Panji Gemilang adalah NII," ungkapnya.