- Istimewa
Mahfud MD Mengaku Tak Takut Hadapi Panji Gumilang, Gugatan Rp5 Triliun: Hanya Mengalihkan Perhatian
"Biar saja, kita layani secara biasa. Tapi kita takkan terkecoh untuk mengalihkan perhatian," kata Mahfud MD dikutip dari VIVA pada Kamis (20/7/2023).
Apapun yang akan dilakukan oleh Panji Gumilang, Pemerintah tak akan berhenti mengusut dugaan pelanggaran hukum berupa tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Panji Gumilang.
"Kita akan tetap memproses dugaan tindak pidana atas Panji Gumilang dalam tindak pidana pencucian uang atas aset dan rekening yang kini sudah dibekukan," ujar Mahfud MD.
Sebelumnya diberitakan, Mahfud MD, didugat perdata oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Adapun gugatan dimasukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Hal ini dibenarkan oleh pejabat Humas PN Jakpus, Zulkifli Atjo.
"Iya benar (ada gugatan tersebut)," ujar di kepada wartawan, Kamis 20 Juli 2023. Gugatan dilayangkan tanggal 17 Juli 2023.