- Istimewa
Kesulitan Ekonomi Jadi Motif Pelaku sekaligus Korban Terlibat Sindikat Penjualan Organ Ginjal Jaringan Internasional
Jakarta, tvOnenews.com - Hanim pria kelahiran Subang tahun 1982 ditangkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya akibat menjadi anggota sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penjualan organ ginjal jaringan internasional.
Pria berkepala plontos itu didapati telah bergabung bersama sindikat TPPO disertai penjualan organ ginjal sejak 2018 silam.
Ia mengaku faktor kesulitan ekonomi yang dialaminya membuatnya terpaksa bergabung dengan sindikat TPPO disertai penjualan organ ginjal jaringan internasional itu.
"Awalnya tahun 2018 karena faktor ekonomi, orang tua saya tidak punya rumah kemudian saya usaha mentok juga, akhirnya saya cari-cari grup-grup donor ginjal," kata Hanim kepada awak media, Jakarta, Sabtu (22/7/2023).
Buntu mencari cara menghasilkan pundi-pundi rupiah di tengah tekanan kesulitan ekonomi membuat Hanim berniat menjual ginjalnya.
Kala itu dirinya mulai mencari informasi secara digital terkait grup media sosial pendonoran ginjal.
Alhasil, upayanya berbuah sesuai harapan dengan mendapati informasi grup pendonor ginjal.
"Saya cuma ngelihat postingan-postingan dari situ itu ada yang isi postingan itu dibutuhkan donor ginjal A, B, AB , atau O, syaratnya ini ini ini. Setelah itu saya inbox akun yang mempostingnya. Setelah ada respon saya kirim persyaratannya lewat messenger. Setelah itu saya langsung disuruh ke kontrakan brokernya itu di sekitaran Bojong Gede," ungkapnya.
Usai lolos dari persyaratan administrasi, sang Broker membawa Hanim untuk melakukan uji kesehatan sebelum menjual ginjalnya.
Proses uji kesehatan dikatakan Hanim berlangsung pada sebuah rumah sakit yang berlokasi di Jakarta.
Namun saat uji kesehatan di salah satu rumah sakit Jakarta itu, Hanim dinyatakan tak memenuhi syarat sebagai pendonor ginjal.
"Awalnya saya proses di Indonesia itu saya di salah satu rumah sakit di Jakarta, cuma karena prosesnya itu butuh tahap-tahap yang banyak ya, harus ada persetujuan dari keluarga juga, harus bisa ngomongnya juga, kesehatannya harus bagus juga, saya gagal donor di Indonesia karena istri saya kurang setuju, enggak mau," kata Hanim.
Namun Hanim tak memupuskan niatnya untuk menjual ginjalnya agar mendapatkan pundi-pundi rupiah.
Alhasil usai setahun menunggu, Hanim mendapat kesempatan menjual ginjalnya kepada seseorang di Kamboja dengan bantuan broker atau perantara sindikat tersebut.
Dari hasil penjualan ginjal di Kamboja itu pun dirinya mendapati keuntungan pundi-pundi rupiah.
"Setelah saya gagal disana, kemudian saya menunggu di rumahnya broker itu dengan dalih saya ngomong ke istri kerja proyek. Setelah satu tahun saya menunggu di situ sekitaran 2019 bulan Juli, saya berangkat ke Kamboja dengan brokernya. Waktu itu 2019 dibayar Rp120 juta," pungkasnya. (raa/muu)