- Kolase tvOneNews.com
Di Al Zaytun Bebas Berzina asal Bayar Tebusan Rp 2 Juta? Wanita Ini Ungkap Kondisi Sebenarnya, Ternyata itu...
"Nah untuk ajaran yang nebus dosa itu sebenarnya itu adalah ajaran di NII teritorial gitu. Dimana ada yang namanya itu, cuma yang sistem yang tebus dosa itu ada namanya ajaran di teritorial. Istilahnya benar itu kalian ini boleh yang namanya ngerokok, enggak boleh pacaran, enggak boleh zina, enggak boleh mabok, tapi kalau kalian sampai ngelakuin perbuatan pelanggaran itu kalian harus namanya mengajukan Tafkhim," sambungnya.
Dimana dirinya mengatakan kalau yang dimaksud dengan Tafkhim merupakan proses pengakuan dosa kepada pimpinan NII.
"Datang ke pimpinan, bilang 'saya kemarin udah ngelakuin dosa ini, ini, ini' itu ada forumnya nanti. Ustaz tahu kan kalau di agama Kristen ada namanya pengakuan dosa sama pasturnya," terangnya.
"Nah nanti dari situ kita tulis tuh kronologisnya, misalnya saya tanggal segini melakukan apa, misalnya dia apalah ngerokok misalnya gitu. Oh ngerokok jam berapa apa segala macam nanti ada hukumannya nih ada antara puasa atau membayar gitu," lanjutnya.
"Tergantung pimpinan aja hukumannya mau apa gitu misalnya ada yang ada yang pacaran atau misalnya apalah gitu, nominalnya itu berdasarkan dosa-dosanya dia gitu. Setahu saya itu memang ajaran teritorial NII" tutupnya. (akg)