- Kolase tvOneNews.com
Di Al Zaytun Bebas Berzina asal Bayar Tebusan Rp 2 Juta? Wanita Ini Ungkap Kondisi Sebenarnya, Ternyata itu...
tvOnenews.com - Pondok Pesantren Al Zaytun saat ini tengah mendapatkan sorotan dari masyarakat setelah berbagai kontroversi terkait cara beribadah yang terjadi didalamnya.
Bukan hanya itu, pimpinan Ponpes Al Zaytun yakni Panji Gumilang pun mendapatkan sorotan publik setelah dirinya dianggap mengajarkan ajaran yang sesat dan tidak sesuai dengan syariat Islam.
Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu menjadi viral pertama kali setelah diketahui pada saat ibadah Shalat Idul Fitri 1444 H mencampurkan jemaah wanita dan laki-laki dalam satu shaf hingga menjadi perbincangan publik.
Berdasarkan rekam jejak digital Ponpes Al Zaytun pernah tersandung kasus menjadi pusat gerakan Negara Islam Indonesia (NII) pada 2011 dan sudah diproses 2 kali oleh Mabes Polri.
Bahkan belakangan muncul juga berbagai isu di masyarakat yang mengatakan kalau para santri di Al Zaytun boleh berzina dengan membayar atau menebus dosa berzinah itu dengan uang.
Sontak hal tersebut pun mendapat kecaman dari publik dimana hal itu diungkapkan oleh mantan tokoh Negara Islam Indonesia (NII), Ken Setiawan.
Ken mengungkapkan secara gamblang pemahaman yang dianut Ponpes Al-Zaytun. Namun, aturan tersebut tak berlaku untuk mereka yang memiliki uang.
Karena bisa menebus dosanya dengan menggunakan uang. Menurutnya, Ponpes milik Panji Gumilang itu memperbolehkan santrinya untuk berzina, dengan dalih dosa mereka bisa ditebus dengan uang. Jumlah uang yang menjadi syarat tebus dosa itu pun hanya Rp 2 juta.
“Gak boleh pacaran, gak boleh berzina, kalau gak punya duit. Kalau punya duit, bisa dilakukan.
Nanti ada majelis hukumnya bertahkim, kena pasal sekian, kena dosa, (dengan bayar) dua juta dosanya hilang,” kata Ken Setiawan, dikutip dari kanal YouTube Herri Pras.
Menanggapi hal tersebut, dalam sebuah kesempatan Ustaz Yusuf PI mewawancarai salah satu mantan anggota NII.
Dirinya pun menanggapi terkait isu yang mengatakan kalau dalam ajaran NII diperbolehkan untuk berzina asalkan membayar biaya pengakuan dosa.
"Jadi gini, kalau misalnya kita dengerin lagi ya di podcast itu seingat saya sih dia nggak nyebutin santri Al Zaytunnya cuman lebih ke ajaran-ajaran itu. NII itu kan teritorial cuman kan pusatnya di Al Zaytun," ungkap wanita yang diwawancarai oleh Ustaz Yusuf PI.
"Nah untuk ajaran yang nebus dosa itu sebenarnya itu adalah ajaran di NII teritorial gitu. Dimana ada yang namanya itu, cuma yang sistem yang tebus dosa itu ada namanya ajaran di teritorial. Istilahnya benar itu kalian ini boleh yang namanya ngerokok, enggak boleh pacaran, enggak boleh zina, enggak boleh mabok, tapi kalau kalian sampai ngelakuin perbuatan pelanggaran itu kalian harus namanya mengajukan Tafkhim," sambungnya.
Dimana dirinya mengatakan kalau yang dimaksud dengan Tafkhim merupakan proses pengakuan dosa kepada pimpinan NII.
"Datang ke pimpinan, bilang 'saya kemarin udah ngelakuin dosa ini, ini, ini' itu ada forumnya nanti. Ustaz tahu kan kalau di agama Kristen ada namanya pengakuan dosa sama pasturnya," terangnya.
"Nah nanti dari situ kita tulis tuh kronologisnya, misalnya saya tanggal segini melakukan apa, misalnya dia apalah ngerokok misalnya gitu. Oh ngerokok jam berapa apa segala macam nanti ada hukumannya nih ada antara puasa atau membayar gitu," lanjutnya.
"Tergantung pimpinan aja hukumannya mau apa gitu misalnya ada yang ada yang pacaran atau misalnya apalah gitu, nominalnya itu berdasarkan dosa-dosanya dia gitu. Setahu saya itu memang ajaran teritorial NII" tutupnya. (akg)