- Antara Foto
JakPro Ajukan Banding Usai Ditetapkan Bersekongkol Revitalisasi TIM, KPPU Siap Hadapi
"JakPro menghormati proses yang berjalan dan saat ini bersama Tim Legal kami sedang menyiapkan untuk menempuh tahapan selanjutnya, yaitu proses banding," kata dia, melansir keterangan resmi, Sabtu (22/7/2023).
Iwan mengatakan, selama ini pihaknya sudah bekerja sesuai standar operasional prosedur. Dalam pengadaan barang dan jasa, JakPro selalu memperhatikan ketentuan yang berlaku.
"Dalam menjalankan kegiatan usaha PT Jakarta Propertindo (JakPro) selalu patuh pada peraturan perundangan yang berlaku. Demikian juga dalam menyusun aturan internal untuk pelaksanaan pengadaan barang dan/atau jasa, JakPro selalu memperhatikan aturan-aturan yang berlaku," jelasnya.
Kendati demikian, putusan KPPU itu menjadi catatan evaluasi bagi JakPro ke depan. Pihaknya juga berusaha menyempurnakan kegiatan usahanya ke arah yang lebih baik. (agr/mii)