- tim tvone - Bagas
BREAKING NEWS: 12 Jam Diperiksa Kejagung Jadi Saksi Kasus Korupsi CPO, Airlangga Hartarto Beberkan Ini
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memenuhi panggilan Kejagung sebagai saksi kasus korupsi CPO (crude palm oil) dengan tersangka tiga korporasi, di Kejaksaan Agung (Kejagung RI), Senin (24/7/2023) pagi.
Namun selama dua belas (12) jam lamanya Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto diperiksa Kejagung. Dari pantauan tvOnenews, Airlangga keluar dari Kejagung dan menghampiri awak media untuk menyampaikan sesuatu.
"Saya hari ini hadir untuk menyampaikan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang tadi di sampaikan," beber Airlangga Hartarto ke awak media, Senin (24/7/2023) malam.
"Dan mudah-mudahan jawaban sudah dijawab dengan sebaik-baiknya. Hal hal lain tentu nanti penyidik yang menjelaskan, terima kasih," bebernya menjelaskan kepada awak media.
Setelah mengucapkan itu, Airlangga Hartarto meninggalkan Kejagung dan memasuki mobil.
Untuk diketahui sebelumnya diberitakan, Airlangga Hartarto menyatakan siap untuk menghadiri pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Hal ini diungkapkannya ketika menghadiri puncak perayaan hari lahir (Harlah) ke-25 PKB di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Minggu petang.
"Hadir, hadir," jawab Airlangga di Stadion Manahan Solo, Minggu (23/7/2023).
Airlangga Hartarto akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi CPO (crude palm oil) dengan tersangka tiga korporasi.
Airlangga mengaku tak ada persiapan khusus dalam menghadapi pemeriksaan besok. Dia hanya akan siapkan bekal untuk makan siang.
Sebelumnya Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledah di tiga lokasi dalam kasus ini. Pertama, kantor PT Wilmar Nabati Indonesia atau Wilmar Group (WG), beralamat di Gedung B & G Tower Lantai 9, Jalan Putri Hijau Nomor 10, Kota Medan. Kedua, kantor Musim Mas atau Musim Mas Group (MMG), beralamat di Jalan KL Yos Sudarso KM. 7.8, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Lokasi ketiga yakni kantor PT Permata Hijau Group (PHG), beralamat di Jalan Gajahmada Nomor 35, Kota Medan. Penggeledahan dilakukan pada Kamis, 6 Juli 2023. (aag)