- YouTube
Penasihat Kapolri Bilang MUI Belum Berani Sebut Panji Gumilang Lakukan Penodaan Agama, Alasannya...
tvOnenews.com - Penasihat Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto mengungkapkan pandangannya tentang kasus Panji Gumilang si dedengkot Al Zaytun.
Kasus Panji Gumilang masih terus bergulir dan belum terlihat titik terang.
Panji Gumilang masih bebas berkeliaran dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Juga dari pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menurut Aryanto belum berani secara langsung menyatakan bahwa Panji Gumilang telah melakukan penodaan agama.
Terkait hal ini, Aryanto yang merupakan penasihat Kapolri turut memberikan pandangannya melihat perseteruan antara Panji Gumilang dan MUI.
Seperti dilansir tvOnenews.com dari tayangan Fakta tvOne, berikut penuturan Aryanto soal kasus Panji Gumilang.
Menurut Aryanto, MUI dan polisi kini menghadapi kesulitan dalam menangani kasus Panji Gumilang, terutama soal dugaan penodaan agama.
Aryanto menerangkan bahwa kepolisian dalam menangani sebuah kasus hukum dan menetapkan status tersangka itu tidak boleh sembarangan.
Diperlukan bukti-bukti kuat yang mendukung sehingga bisa menjadikan seseorang sebagai tersangka.
Kesulitan yang dihadapi Polri ini dibandingkan oleh Aryanto seperti MUI yang juga tak berani langsung mencap Panji Gumilang melakukan penodaan agama.
"Buktinya, MUI sendiri dulu sudah mengadakan penelitian beberapa tahun lalu," ujar Aryanto.
"Kalau MUI sudah menganggap itu penodaan agama, kan musti sudah jadi delik penodaan agama," lanjutnya.
Walau sudah melakukan penelitian, Aryanto menyebut MUI masih belum berani.
"Tapi kan sampai bertahun-tahun tidak, nah itu sama juga seperti polisi saat ini," kata Aryanto.
Dari sinilah Aryanto menduga bahwa MUI masih belum memiliki keberanian untuk secara terang-terangan menyebut Panji Gumilang melakukan penodaan.
Alasannya pun diungkap oleh Aryanto, berkaitan dengan perbedaan penafsiran.
"Saya sendiri menduga MUI juga tidak bisa vulgar oh ya ini penodaan, masih sulit untuk ngomong gitu," ungkap Aryanto.
"Karena ini hanya beda penafsiran kan," lanjutnya.
Sikap penuh hati-hati ini menurut Aryanto disebabkan karena harus ada bukti yang kuat dari MUI agar bisa diadu dengan bukti dari pihak Panji Gumilang sebagai penyangkal.
"Di dalam sidang sana pasti bukti-bukti yang diramu tadi akan diadu dengan bukti sangkalan dari pihak Panji Gumilang,"
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini