Johnny G Plate, Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Saksi Akui Terima Rp300 Juta dari Hasil Korupsi BTS Kominfo, Hakim Bilang Begini..

Selasa, 25 Juli 2023 - 18:55 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Biro Perencanaan Kominfo Muhammad Feriandi Mirza mendadak berkeringat tampak cemas seusai ditanya majelis hakim terkait perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Awalnya, Hakim Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Fahzal Hendri menanyakan soal duit Rp300 juta yang diterima saksi Feriandi Mirza dari tersangka Windy Purnama.

"Astagfirullah. Minum dulu, sepertinya kering bibir saudara," kata Hakim Fahzal di PN Jakpus, Selasa (25/7/2023).

Adapun M Feriandi Mirza dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi untuk tiga terdakwa, Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto.

Setelah meminum air, Mirza lantas mengakui bahwa menerima duit Rp300 juta dari tersangka Windy Purnama.

"Iya benar, yang mulia. Namun, sudah saya kembalikan," aku Mirza.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:56
06:46
02:35
01:58
01:28
01:07
Viral