- Istimewa
Dua Anak Panji Gumilang dan 6 Pengurus Al Zaytun Dipanggil Bareskrim Polri Terkait Kasus Pencucian Uang
Jakarta, tvOnenews.com - Dua anak kandung pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang Diperiksa oleh tim penyidik Bareskrim Polri pada hari ini, Selasa (25/7/2023).
Kepala Biro Penerangan Umum (Karo Penum) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Adapun anak kandung Panji Gumilang (PG) berinisial IP dan AP. Mereka menjabat sebagai Ketua Pengurus dan Sekretaris Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Al Zaytun.
"Dilakukan klarifikasi perkara dugaan TPPU saudara PG dengan jadwal, panggilan pemeriksaan klarifikasi perkara. Yang Pertama saudara IP, jabatan ketua pengurus YPI, hubungan dengan PG adalah anak kandung," kata Ramadhan dalam keterangan persnya, Selasa (25/7/2023).
"Yang kedua saudara APU, jabatan sekretaris pengurus YPI, hubungan dengan PG adalah anak kandung," sambungnya.
Selain dua anak Panji Gumilang, Ramadhan mengatakan, adapun 6 pengurus YPI lainnya yang dipanggil Bareskrim Polri.